Siap-siap! Sanksi Menanti Bagi PNS yang Nekat Liburan Keluar Kota
Sabtu, 26 Desember 2020 - 08:24 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Jangan Lupa! PNS Kembali Masuk Kerja Tanggal 28 Desember
Dia menandaskan bahwa kedisiplinan ASN menjadi hal penting yang perlu diperhatikan dalam penerapan SE Menteri PANRB. Hal itu juga dilakukan guna mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. “PPK diimbau untuk memastikan agar ASN selalu menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti SE tersebut,” kata Rini.
Oleh karena itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta untuk melakukan pengawasan kepada para pegawai atau bawahannya. Selain itux PPK juga dimknta melakukan pengaturan pemberian cuti. “PPK juga diminta melakukan pengaturan pemberian cuti (selain cuti bersama) secara ketat, selektif, dan akuntabel kepada ASN di lingkungan instansinya selama akhir tahun ini,” kata Rini.
Dia menandaskan bahwa kedisiplinan ASN menjadi hal penting yang perlu diperhatikan dalam penerapan SE Menteri PANRB. Hal itu juga dilakukan guna mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. “PPK diimbau untuk memastikan agar ASN selalu menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti SE tersebut,” kata Rini.
Oleh karena itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta untuk melakukan pengawasan kepada para pegawai atau bawahannya. Selain itux PPK juga dimknta melakukan pengaturan pemberian cuti. “PPK juga diminta melakukan pengaturan pemberian cuti (selain cuti bersama) secara ketat, selektif, dan akuntabel kepada ASN di lingkungan instansinya selama akhir tahun ini,” kata Rini.
(nng)
Lihat Juga :