Viral Video Bupati Boltim Soal Banpres UMKM, Esta Dana Ventura Buka Suara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Nama PT Esta Dana Ventura, perusahaan pembiayaan di bawah Esta Corporations, tiba-tiba menjadi pembicaraan oang ramai. Gara-garanya, sebuah video viral di medsos yang berisi pernyataan Sehan Salim Landjar, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Dalam video itu, Sehan mengungkap adanya praktik yang diduga merugikan para pelaku usaha kecil terkait bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta.
Sehan, berdasarkan penjelasan yang diterimanya, mengatakan bahwa ada 125 warga yang akan mendapatkan BPUM namun terlebih dahulu harus menerima kredit Rp3,4 juta dari Esta Dana sebelum namanya diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM. Dari total pinjaman itu, sekitar Rp700 ribu harus disimpan mejadi deposit di Esta Dana. Jadi sisanya sebesar Rp2,7 juta yang diterima nasabah.
Yang bikin isu ini menjadi ramai adalah cicilan yang harus dibayar nasabah sebesar Rp250 ribu per minggu selama 25 minggu. Dari situ, total pinjaman yang harus dikembalikan membengkak jadi Rp6,25 juta. ( Baca juga:Benarkah BLT UMKM dari Jokowi Disunat Esta Dana Ventura? Ini Tanggapan Pemerintah )
Menanggapi permasalahan itu, manajemen Esta Dana berusaha membeberkan permasalahan yang sebenarnya. Menurut Esta Dana Ventura, pihaknya berinisiatif mengusulkan kepada Kementerian Koperasi & UKM agar semua nasabah yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan Program BPUM. Usulan itu sesuai dengan hak Esta Dana Ventura sebagai lembaga berizin OJK No. KEP-8/D.05/2015 yang fokus pada pembiayaan usaha produktif serta sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Karena itu, Esta Dana Ventura selalu menerapkan prinsip good corporate governance (tata kelola perushaan yang baik) dalam mengoprasikan bisnis termasuk layanan pembiayaan modal bagi UMKM,” tegas Rony Harianto, Direktur Utama Esta Dana Ventura, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/12/2020).
Rony Haryanto juga menegaskan, pihaknya selalu melakukan proses seleksi dan verifikasi yang sangat ketat, sesuai ketentuan penerimaan bantuan Program BPUM dalam Peraturan Kementerian Koperasi dan UKM No. 6 Tahun 2020. Jadi, dari total 162.705 berkas pengajuan, hanya 21.268 nasabah yang disetujui sebagai penerima Program BPUM.
Sebagai lembaga pengusul, Esta Dana Ventura bertanggung jawab melakukan verifikasi ulang data calon penerima guna memastikan penyaluran bantuan program ini benar-benar tepat sasaran. Kemudian, bantuan hibah sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat diberikan langsung ke rekening masing-masing melalui bank penyalur, yaitu Bank BRI, BNI, dan BNI Syariah.
“Di dalam proses pencairan tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun termasuk biaya pembuatan rekening,” tukasnya.
Sementara terkait besaran dana, sambung Rony, diterima secara utuh dan menjadi hak mutlak nasabah untuk dikelola sesuai kebutuhan masing-masing. Namun sesuai anjuran pemerintah, dana bantuan tersebut bisa digunakan secara efektif untuk mengembangkan kembali kegiatan usaha yang sangat terdampak pandemi Covid-19.
Di sini Esta Dana menawarkan pinjaman kepada para nasabah untuk memperbesar dana yang diperolehnya. Jadi selain dana BPUM, nasabah juga mendapat pinjaman modal dari Esta Dana untuk kebutuhan usaha yang lain.
“Seperti penambahan barang dagangan, pembelian bahan baku, serta peralatan kerja. Termasuk ada juga nasabah yang menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kewajiban pembayaran angsuran guna menjaga kepercayaan, dengan harapan pada masa mendatang bisa memperoleh pinjaman modal kembali dari Esta Dana Ventura,” terangnya.
Untuk itu, Esta Dana Ventura tetap berkomitmen memberikan tambahan modal kerja sebesar Rp500.000 hingga Rp1.500.000 kepada nasabah yang membutuhkan guna membantu kegiatan usaha mereka tetap bertahan di masa pandemi seperti sekarang ini. “Berdasarkan data internal per Desember 2020, sejak awal pandemi Covid-19, kami telah menyalurkan tambahan modal kepada 335 UMKM di Kabupaten Boltim, 2.824 di Provinsi Sulawesi Utara, dan 36.380 UMKM secara nasional,” tambah Rony. ( Baca juga:Polda Metro Cek Laporan Kasus Mesum Sejenis di Wisma Atlet )
Sejak awal berdiri, Esta Dana Ventura telah aktif menawarkan pinjaman modal usaha bagi UMKM dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp1,5 juta sampai dengan Rp5 juta. Pengembalian pinjaman didasarkan pada pola bayar dua mingguan dengan jangka waktu 25 X pembayaran, dan mingguan dengan jangka waktu 20 X dan 40 X pembayaran.
Dalam pembiayaan, diterapkan adanya Uang Tanggung Jawab dengan besaran Rp200.000 sampai dengan Rp700.000 yang disimpan dan akan dikembalikan seluruhnya kepada nasabah apabila semua kewajiban telah terselesaikan. Sedangkan bunga pembiayaan yang diterapkan Esta Dana Ventura berkisar 3-4% per bulan.
Besaran bunga ini terbilang cukup kompetitif dibandingkan dengan produk lembaga pembiayaan sejenis yang ada di pasar. “Semua produk Esta Dana Ventura telah mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan transparan sesuai ketentuan OJK. Dan, tentu saja awal transaksi telah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, nasabah dan Esta Dana Ventura,” pungkas Rony.
Sehan, berdasarkan penjelasan yang diterimanya, mengatakan bahwa ada 125 warga yang akan mendapatkan BPUM namun terlebih dahulu harus menerima kredit Rp3,4 juta dari Esta Dana sebelum namanya diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM. Dari total pinjaman itu, sekitar Rp700 ribu harus disimpan mejadi deposit di Esta Dana. Jadi sisanya sebesar Rp2,7 juta yang diterima nasabah.
Yang bikin isu ini menjadi ramai adalah cicilan yang harus dibayar nasabah sebesar Rp250 ribu per minggu selama 25 minggu. Dari situ, total pinjaman yang harus dikembalikan membengkak jadi Rp6,25 juta. ( Baca juga:Benarkah BLT UMKM dari Jokowi Disunat Esta Dana Ventura? Ini Tanggapan Pemerintah )
Menanggapi permasalahan itu, manajemen Esta Dana berusaha membeberkan permasalahan yang sebenarnya. Menurut Esta Dana Ventura, pihaknya berinisiatif mengusulkan kepada Kementerian Koperasi & UKM agar semua nasabah yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan Program BPUM. Usulan itu sesuai dengan hak Esta Dana Ventura sebagai lembaga berizin OJK No. KEP-8/D.05/2015 yang fokus pada pembiayaan usaha produktif serta sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Karena itu, Esta Dana Ventura selalu menerapkan prinsip good corporate governance (tata kelola perushaan yang baik) dalam mengoprasikan bisnis termasuk layanan pembiayaan modal bagi UMKM,” tegas Rony Harianto, Direktur Utama Esta Dana Ventura, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/12/2020).
Rony Haryanto juga menegaskan, pihaknya selalu melakukan proses seleksi dan verifikasi yang sangat ketat, sesuai ketentuan penerimaan bantuan Program BPUM dalam Peraturan Kementerian Koperasi dan UKM No. 6 Tahun 2020. Jadi, dari total 162.705 berkas pengajuan, hanya 21.268 nasabah yang disetujui sebagai penerima Program BPUM.
Sebagai lembaga pengusul, Esta Dana Ventura bertanggung jawab melakukan verifikasi ulang data calon penerima guna memastikan penyaluran bantuan program ini benar-benar tepat sasaran. Kemudian, bantuan hibah sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat diberikan langsung ke rekening masing-masing melalui bank penyalur, yaitu Bank BRI, BNI, dan BNI Syariah.
“Di dalam proses pencairan tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun termasuk biaya pembuatan rekening,” tukasnya.
Sementara terkait besaran dana, sambung Rony, diterima secara utuh dan menjadi hak mutlak nasabah untuk dikelola sesuai kebutuhan masing-masing. Namun sesuai anjuran pemerintah, dana bantuan tersebut bisa digunakan secara efektif untuk mengembangkan kembali kegiatan usaha yang sangat terdampak pandemi Covid-19.
Di sini Esta Dana menawarkan pinjaman kepada para nasabah untuk memperbesar dana yang diperolehnya. Jadi selain dana BPUM, nasabah juga mendapat pinjaman modal dari Esta Dana untuk kebutuhan usaha yang lain.
“Seperti penambahan barang dagangan, pembelian bahan baku, serta peralatan kerja. Termasuk ada juga nasabah yang menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kewajiban pembayaran angsuran guna menjaga kepercayaan, dengan harapan pada masa mendatang bisa memperoleh pinjaman modal kembali dari Esta Dana Ventura,” terangnya.
Untuk itu, Esta Dana Ventura tetap berkomitmen memberikan tambahan modal kerja sebesar Rp500.000 hingga Rp1.500.000 kepada nasabah yang membutuhkan guna membantu kegiatan usaha mereka tetap bertahan di masa pandemi seperti sekarang ini. “Berdasarkan data internal per Desember 2020, sejak awal pandemi Covid-19, kami telah menyalurkan tambahan modal kepada 335 UMKM di Kabupaten Boltim, 2.824 di Provinsi Sulawesi Utara, dan 36.380 UMKM secara nasional,” tambah Rony. ( Baca juga:Polda Metro Cek Laporan Kasus Mesum Sejenis di Wisma Atlet )
Sejak awal berdiri, Esta Dana Ventura telah aktif menawarkan pinjaman modal usaha bagi UMKM dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp1,5 juta sampai dengan Rp5 juta. Pengembalian pinjaman didasarkan pada pola bayar dua mingguan dengan jangka waktu 25 X pembayaran, dan mingguan dengan jangka waktu 20 X dan 40 X pembayaran.
Dalam pembiayaan, diterapkan adanya Uang Tanggung Jawab dengan besaran Rp200.000 sampai dengan Rp700.000 yang disimpan dan akan dikembalikan seluruhnya kepada nasabah apabila semua kewajiban telah terselesaikan. Sedangkan bunga pembiayaan yang diterapkan Esta Dana Ventura berkisar 3-4% per bulan.
Besaran bunga ini terbilang cukup kompetitif dibandingkan dengan produk lembaga pembiayaan sejenis yang ada di pasar. “Semua produk Esta Dana Ventura telah mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan transparan sesuai ketentuan OJK. Dan, tentu saja awal transaksi telah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, nasabah dan Esta Dana Ventura,” pungkas Rony.
(uka)