THR Pensiunan dan Penerima Tunjangan Cair Serentak Besok
Kamis, 14 Mei 2020 - 13:10 WIB
loading...
A
A
A
Untuk informasi lebih jelas terkait pembayaran THR tahun 2020, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan dapat menghubungi kantor Taspen terdekat atau call center 1 500 919. Adapun Pembayaran THR tahun 2020 diberikan kepada penerima berikut ini:
1. Pensiun Pegawai Negeri Sipil, terdiri dari Pensiun Pegawai Negeri Sipil Pusat/Daerah, Pensiun Pegawai Negeri Sipil eks Pegadaian, PNS eks Departemen Perhubungan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero).
2. Penerima Pensiun Pejabat Negara
3. Penerima Pensiun Hakim
4. Penerima Pensiun TNI/POLRI
5. Penerima Pensiun Janda/Duda/Yatim-Piatu dari Penerima Pensiun sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, angka 3 dan angka 4
1. Pensiun Pegawai Negeri Sipil, terdiri dari Pensiun Pegawai Negeri Sipil Pusat/Daerah, Pensiun Pegawai Negeri Sipil eks Pegadaian, PNS eks Departemen Perhubungan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero).
2. Penerima Pensiun Pejabat Negara
3. Penerima Pensiun Hakim
4. Penerima Pensiun TNI/POLRI
5. Penerima Pensiun Janda/Duda/Yatim-Piatu dari Penerima Pensiun sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, angka 3 dan angka 4
Lihat Juga :