Efek Covid, Daya Beli Masyarakat Hilang Rp374 Triliun
Senin, 28 Desember 2020 - 21:33 WIB
loading...
Kementerian PPN/Bappenas mencatat penurunan daya beli akibat berkurangnya jam kerja pada industri manufaktur dan pariwisata dalam 30 minggu mencapai Rp374,4 triliun. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian PPN/Bappenas mencatat penurunan daya beli akibat berkurangnya jam kerja pada industri manufaktur dan pariwisata dalam 30 minggu mencapai Rp374,4 triliun. Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa merinci, total penuruan daya beli ini didapat dari utilisasi industri manufaktur menurun hingga di angka 55,3% sejak Januari-September 2020.
"Pekerja industri manufaktur kehilangan sebanyak 3.700 jam kerja dalam rentang waktu 10 minggu, yang berdampak pada penurunan daya beli hingga Rp 74 triliun" kata Suharso dalam video virtual, Senin (28/12/2020).
(Baca Juga: Menko Airlangga Sebut Investasi dan Daya Beli Harus Jadi Kemudi Ekonomi )
Lanjutnya, industri pariwisata hampir tidak beroperasi akibat pandemi. Hal ini juga memberikan efek domino bagi industri lainnya. Jika digabungkan antara sektor manufaktur dengan pariwisata, penurunan daya beli dari kedua sektor ini mencapai Rp374,4 triliun.
"Ini memperhitungkan upah terendah sebesar Rp20.000 per jam," paparnya.
"Pekerja industri manufaktur kehilangan sebanyak 3.700 jam kerja dalam rentang waktu 10 minggu, yang berdampak pada penurunan daya beli hingga Rp 74 triliun" kata Suharso dalam video virtual, Senin (28/12/2020).
(Baca Juga: Menko Airlangga Sebut Investasi dan Daya Beli Harus Jadi Kemudi Ekonomi )
Lanjutnya, industri pariwisata hampir tidak beroperasi akibat pandemi. Hal ini juga memberikan efek domino bagi industri lainnya. Jika digabungkan antara sektor manufaktur dengan pariwisata, penurunan daya beli dari kedua sektor ini mencapai Rp374,4 triliun.
"Ini memperhitungkan upah terendah sebesar Rp20.000 per jam," paparnya.
Lihat Juga :