Mutasi Covid Masih Misterius, Larang WNA Masuk ke Indonesia Dinilai Tepat

Selasa, 29 Desember 2020 - 05:30 WIB
loading...
Mutasi Covid Masih Misterius,...
Larangan bagi WNA (Warga Negara Asing) pada 1 - 14 Januari 2021 ke Indonesia dari semua negara untuk seluruh pintu masuk kedatangan dinilai positif. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengamat pariwisata Sapta Nirwandar menilai, positif larangan bagi WNA (Warga Negara Asing) pada 1 - 14 Januari 2021 ke Indonesia dari semua negara untuk seluruh pintu masuk kedatangan. Menurut dia ini memang langkah yang harus ditempuh karena penyebaran covid-19 semakin parah dan pemerintah harus melindungi masyarakat di dalam negeri.

"Ada banyak hal yang tidak kita ketahui seperti adanya mutasi virus itu di luar jangkauan orang awam. Sementara kapasitas RS di dalam negeri terus mengecil dan korban terus berjatuhan. Kondisi seluruh dunia sekarang sedang uncertainty," ujar Sapta saat dihubungi.

(Baca Juga: Pelarangan WNA Masuk Indonesia untuk Cegah dan Kendalikan Corona )

Dia juga menekankan, dibutuhkan ketegasan dalam kebijakan. Misalnya harus tegas untuk tahun baru hanya libur sehari saja. Selain itu juga masyarakat Indonesia harus mau disiplin menjaga protokol kesehatan.

"Memang dilematis tapi kita harus menahan diri tidak bisa menggunakan target maksimal saat ini. Masyarakat juga harus mau disiplin karena buktinya jumlah terpapar terus meningkat," tambahnya.

Waketum DPP Asita Indonesia Budijanto Ardiansjah justru menyarankan larangan masuknya WNA sebaiknya dilakukan minimal untuk sebulan. Namun yang terpenting dibutuhkan evaluasi dan kebijakan yang terukur sehingga masyarakat ada kejelasan.

"Langkah yang tepat menutup akses WNA. Karena sekarang wisawatan asing masih sepi dan lebih banyak menggunakan visa pekerja. Idealnya sebulan dilarang masuk tapi kita tunggu hasil evaluasi dulu," ujar Budijanto.

(Baca Juga: Ramalan ADB: Sektor Pariwisata Masih Sempoyongan Tahun Depan )

Berikutnya dia juga mengingatkan agar pemerintah betul-betul tegas menutup seluruh akses atau tidak hanya sebatas di Soekarno Hatta saja. Karena itu Pemda juga harus mau bekerjasama menerapkan larangan WNA masuk.

"Pemerintah jangan seperti dahulu yang anggap enteng saat awal mula pandemi. Kita tidak boleh banyak pengecualian lalu akhirnya banyak pelonggaran dan yang tidak disiplin. Semua bandara harus dikontrol ketat oleh pemerintah," tegasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Industri Hotel Mewah...
Industri Hotel Mewah RI Lampaui Pemulihan Pasar, Bali Perkuat Branded Residence
Jasaraharja Putera Perkokoh...
Jasaraharja Putera Perkokoh Kolaborasi Tata Kelola Risiko Pariwisata Labuhan Bajo
Alumni LPDP Pamer Paspor...
Alumni LPDP Pamer Paspor Anak Jadi WNA, Purbaya: Selama Saya di Sini Kena Blacklist Permanen
Snowville Sentul Mulai...
Snowville Sentul Mulai Trial Opening, Bidik Pasar Wisata Keluarga
Green Tourism, PHG Pimpin...
Green Tourism, PHG Pimpin Transisi Hotel Ramah Lingkungan dengan Dukungan ADB
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Rekomendasi
Xi Jinping dan Akhir...
Xi Jinping dan Akhir dari Narasi Kebangkitan Damai China
Presiden FIFA Dicecar...
Presiden FIFA Dicecar Jurnalis soal Kekacauan Piala Dunia 2026, Jawaban Infantino Terkesan Meremehkan
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Berita Terkini
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved