Terbentur Larangan WNA Masuk RI, Turkish Airlines Batal Terbang ke Bali
Rabu, 30 Desember 2020 - 18:12 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Wow! Liburan Natal, Jutaan Orang Naik Pesawat
Faik sendiri mengatakan, saat ini pihaknya tidak melayani penerbangan internasional mengikuti keputusan pemerintah. Terkecuali beberapa penerbangan khusus seperti untuk pekerja migran hingga para pejabat setingkat Menteri yang akan melakukan kunjungan kerja.
"Bandara Angkasa Pura tidak ada penerbangan Internasional kecuali khusus melayani pekerja migran. Kalau orang tidak ada penerbangan yang bersifat reguler. Sejalan dengan Permenkumham nomor 15 dan sejalan dengan Kementerian Perhubungan yang melarang sementara WNA masuk Indonesia, ini akan sangat bergantung kebijakan pemerintah," jelas Faik.
Faik sendiri mengatakan, saat ini pihaknya tidak melayani penerbangan internasional mengikuti keputusan pemerintah. Terkecuali beberapa penerbangan khusus seperti untuk pekerja migran hingga para pejabat setingkat Menteri yang akan melakukan kunjungan kerja.
"Bandara Angkasa Pura tidak ada penerbangan Internasional kecuali khusus melayani pekerja migran. Kalau orang tidak ada penerbangan yang bersifat reguler. Sejalan dengan Permenkumham nomor 15 dan sejalan dengan Kementerian Perhubungan yang melarang sementara WNA masuk Indonesia, ini akan sangat bergantung kebijakan pemerintah," jelas Faik.
(nng)
Lihat Juga :