Utang Pemerintah Tidak Seutuhnya Dialokasikan ke Sektor Produktif

Kamis, 31 Desember 2020 - 06:04 WIB
loading...
Utang Pemerintah Tidak...
Ekonom menerangkan, perlu kita selidiki bahwa tidak seutuhnya utang yang dilakukan pemerintah kemudian diberikan atau dialokasikan ke sektor produktif. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah harus mempergunakan utang untuk sektor produktif di tengah pandemi Covid-19. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mengatakan, salah satu indikator utang digunakan untuk sektor yang produktif adalah mengecilnya rasio utang terhadap PDB.

"Jadi ketika PDB meningkat karena dihasilkan dari sektor-sektor produktif, harusnya rasio utangnya mengecil. Tetapi kalau kita lihat perkembangannya, selama lima tahun terakhir ini rasio utang terhadap PDB di Indonesia malah meningkat," ujarnya pada Market Review IDX Channel.

(Baca Juga: Utang Pemerintah Pusat Tembus Rp5.910,64 Trliun per November )

Yusuf menuturkan, pada tahun 2019, rasio utang Indonesia berkisar 23%-30% terhadap PDB. Ini meningkat dari tahun 2014 yang sekitar 24%. "Ini perlu kita selidiki bahwa tidak seutuhnya utang yang dilakukan pemerintah kemudian diberikan atau dialokasikan ke sektor produktif," imbuhnya.

Menurut dia, untuk meningkatkan penggunaan utang di sektor produktif, pemerintah harus merancang anggaran yang lebih baik dari pendanaan, realisasi, hingga penggunaan utang yang diarahkan ke sektor produktif.

(Baca Juga: Bidik Utang Baru di Tahun Baru 2021, Sri Mulyani Incar Rp342 Triliun )

Salah satu sektor produktif yang bisa mendorong adalah industri manufaktur. Industri manufaktur mampu mendorong pertumbuhan ekonomi ke arah yang lebih tinggi dan juga membuka lapangan kerja yang lebih besar.

"Secara proporsi, industri manufaktur ini relatif besar dibandingkan sektor lain dan karakteristiknya cocok dengan Indonesia yang membutuhkan serapan tenaga kerja yang besar. Kalau misalnya mendorong utang ke sektor produktif, saya kira industri manufaktur merupakan salah satu industri yang bisa dipertimbangkan oleh pemerintah," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1579 seconds (0.1#10.140)