BRI Bakal Gelar RUPSLB Bulan Ini, Yuk Intip Agendanya
Jum'at, 01 Januari 2021 - 15:01 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Wooouww.... Dana Nasabah Kelas Premium Bank BRI Tembus Rp132 Triliun)
Selanjutnya, mata acara kelima adalah persetujuan atas Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Penjelasan dari mata acara tersebut ialah perubahan Susunan Pengurus Perseroan didasarkan pada:
a. Pasal 11 ayat (27) huruf d Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 10 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 08 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik yang mengatur bahwa keputusan pemberhentian sementara Direksi dicabut atau dikuatkan melalui RUPS.
b. Pasal 11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan yang mengatur bahwa Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS yang dihadiri, serta dengan calon yang diajukan oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
Selanjutnya, mata acara kelima adalah persetujuan atas Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Penjelasan dari mata acara tersebut ialah perubahan Susunan Pengurus Perseroan didasarkan pada:
a. Pasal 11 ayat (27) huruf d Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 10 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 08 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik yang mengatur bahwa keputusan pemberhentian sementara Direksi dicabut atau dikuatkan melalui RUPS.
b. Pasal 11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan yang mengatur bahwa Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS yang dihadiri, serta dengan calon yang diajukan oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
(fai)
Lihat Juga :