Tahun Baru, Nasabah Korban Bumiputera Tancap Gas Layangkan Surat ke OJK

Senin, 04 Januari 2021 - 16:31 WIB
loading...
Tahun Baru, Nasabah...
Awal tahun 2021 para nasabah korban AJB Bumiputera 1912 langsung melayangkan surat permohonan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Awal tahun 2021 para nasabah korban AJB Bumiputera 1912 langsung melayangkan surat permohonan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya tidak lain agar dilakukan intervensi langsung kepada Bumiputera yang masih terjadi konflik internal.

Koordinator Nasional pemegang polis AJB Bumiputera Yayat Supriyatna mengatakan, sudah terdapat bukti tulis dan lisan atas tindakan peserta Rapat Umum Anggota (RUA) dan Dewan Komisaris yang menyebabkan kerugian pada Usaha Bersama. Dampaknya harus ditanggung oleh pemegang polis.

(Baca Juga: Akhirnya, Pejabat Bumiputera Bakal Kena 'Semprot' OJK )

Salah satunya keterlambatan dan ketidakpastian pembayaran klaim yang menjadi hak pemegang polis akibat tidak dilaksanakannya PP 87/2019. "Hari ini kami menyampaikan surat pernyataan terkait dinamika di tubuh manajemen AJB Bumiputera kepada OJK," ujar Yayat saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/1/2021).

Dia menjelaskan, para pemegang polis dan pemilik Usaha Bersama meminta pihak OJK untuk segera menunjuk penanggung jawab pembentukan Panitia Pemilihan RUA. "Ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengabaikan Dewan Komisaris AJBB 1912 yang jelas mengabaikan tugas dan wewenangnya sesuai PP 87/2019," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Diduga Jual Data Nasabah...
Diduga Jual Data Nasabah Leasing, 8 Aplikasi Mata Elang Dihapus dari Google
Pengurus DPW Asprindo...
Pengurus DPW Asprindo Sulawesi Tengah Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Anti Gagal Bayar, Honest...
Anti Gagal Bayar, Honest Card Bikin Formula Kredit yang Menyesuaikan Perilaku Keuangan Penggunanya
Rekomendasi
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Berita Terkini
PNM Mekaar Salurkan...
PNM Mekaar Salurkan Pembiayaan 23,3 Juta Nasabah Prasejahtera
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
Pacu Kinerja, Pelindo...
Pacu Kinerja, Pelindo Sinergi Lokaseva Rombak Jajaran Direksi
Purbaya Tegaskan Investor...
Purbaya Tegaskan Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Indomaret Hadirkan Pokemon School Collection
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved