Tahun Baru, Nasabah Korban Bumiputera Tancap Gas Layangkan Surat ke OJK

Senin, 04 Januari 2021 - 16:31 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut Ia juga mendorong diterapkan ketentuan pidana bagi RUA dan Dewan Komisaris AJBB 1912 yang telah mengabaikan, tidak memenuhi, menghambat pelaksanaan, dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis OJK. Ini sesuai Surat OJK nomor S-34/D.05/2020 tanggal 1 Oktober 2020 dan surat nomor S-35/D.05/2020 tanggal 1 Oktober 2020.

(Baca Juga: Bumiputera Curang Lagi, 2 Komisaris Rangkap Jabatan Beberapa Direktur )

Berikutnya pihak OJK agar menerapkan ketentuan Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (2) PP 87/2019 terkait tanggung jawab penuh secara pribadi maupun tanggung renteng atas kerugian Usaha Bersama akibat yang bersangkutan bersalah atau lalai dalam menjalankan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara Ketua Umum DPP Serikat Pekerja NIBA AJB Bumiputera 1912 Rizky Yudha mengatakan, pihaknya juga sejalan dalam hal meminta OJK melakukan intervensi kekisruhan yang terjadi di tubuh AJB Bumiputera.

"Kami melihat polemik yang terjadi timbul akibat tidak seriusnya penegakan hukum. Jika semua pihak menjadikan hukum sebagai panglima, maka solusinya tentu akan terlihat. Kami mengajak semua pihak mempedomani aturan yang resmi menjadi undang-undang," kata Rizky saat dihubungi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Bank Mantap Fasilitasi...
Bank Mantap Fasilitasi Legalitas Usaha dan Layanan Kesehatan Nasabah Lansia
Diduga Jual Data Nasabah...
Diduga Jual Data Nasabah Leasing, 8 Aplikasi Mata Elang Dihapus dari Google
Pengurus DPW Asprindo...
Pengurus DPW Asprindo Sulawesi Tengah Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Anti Gagal Bayar, Honest...
Anti Gagal Bayar, Honest Card Bikin Formula Kredit yang Menyesuaikan Perilaku Keuangan Penggunanya
Rekomendasi
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved