Akhirnya, Pejabat Bumiputera Bakal Kena 'Semprot' OJK

Rabu, 30 Desember 2020 - 12:06 WIB
loading...
Akhirnya, Pejabat Bumiputera...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Departemen Pengawasan Khusus IKNB OJK Moch Muchlasin akhirnya memberikan surat pernyataan resmi kepada Direksi AJBB Bumiputera . OJK memberikan perintah agar pihak Direksi AJBB memberikan penjelasan mengenai dampak keputusan sidang luar biasa (SLB) kepada layanan bagi pemegang polis. Tidak hanya itu, Muchlasin juga meminta diberikan penjelasan dasar hukum dilakukannya SLB secara sepihak. ( Baca juga:Bumiputera Curang Lagi, 2 Komisaris Rangkap Jabatan Beberapa Direktur )

Dia juga meminta pertanggungjawaban mengenai pembagian tugas dan wewenang para direksi, serta kewenangan otorisasi keuangan. "Penjelasan kepada OJK ditunggu paling lambat dalam lima hari kerja," ujar Muchlasin dalam keterangan resminya hari ini (30/12).

Dia menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan izin dilakukan SLB RUA AJBB. Bahkan dia menyatakan pihaknya menolak permintaan SLB sebelumnya karena belum memenuhi syarat sesuai PP87/2019. "OJK tidak pernah menerima dan memberikan persetujuan agenda SLB rapat umum anggota (RUA) AJBB yang dilakukan tanggal 23 Desember 2020 lalu," lanjut Muchlasin.

Sebelumnya Asuransi Jiwa Bersama (BPA AJB) Bumiputera 1912 menyamakan posisinya sebagai rapat umum anggota (RUA) seperti yang disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 87 tahun 2019.

Para anggota BPA tersebut menggelar sidang pada 23 Desember 2020 mendahului OJK yang seharusnya menerbitkan perintah tertulis terlebih dahulu pembentukan RUA. Sidang BPA 23 Desember itu hanya diikuti oleh tiga orang anggota dari 11 anggota perwakilan, yakni Nurhasanah sebagai ketua, Ibnu Hajar dari perwakilan Sumatra Utara, serta Khoirul Huda perwakilan BPA dari Kalimantan.

Mereka bahkan memecat tiga orang direksi yang ada, yakni Faizal Karim dari posisi direktur keuangan sekaligus Plt. direktur utama, S. G. Subagyo dari kursi direktur pemasaran dan Wirzon Sofyan dari posisi direktur kepatuhan. ( Baca juga:Mencapai Ambang Pintu Kenabian, Menurut Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani )

Mereka dipecat dengan alasan adanya pelanggaran Anggaran Dasar AJB Bumiputera 1912 dan tidak dapat melaksanakan komitmen sebagai direksi pada saat yang bersangkutan diangkat menjadi Direksi AJB Bumiputera 1912 oleh BPA.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
Daftar 10 Tim Lolos...
Daftar 10 Tim Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Berita Terkini
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
Lebih dari 20.000 ATM...
Lebih dari 20.000 ATM Terhubung, Layanan Tarik Tunai Gratis Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat
IHSG Sesi Siang Berbalik...
IHSG Sesi Siang Berbalik Meroket 2,69% Tembus Level 6.041
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Infografis
Noel Terjerat Rasuah,...
Noel Terjerat Rasuah, Saatnya Bersihkan Pejabat Serakah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved