IHSG Melesat, Pasar Modal RI Mulai Unjuk Gigi
Selasa, 05 Januari 2021 - 08:35 WIB
loading...
A
A
A
Momentum bangkitnya pasar modal Indonesia tercermin dari beberapa pencapaian penting di tahun 2020, di antaranya naiknya peningkatan transaksi investor. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan, IHSG telah menunjukkan penguatan dan sempat rebound di atas level 6.000. Tertinggi di level 6.165,6 pada tanggal 21 Desember 2020 dan ditutup di level 5.979,07 atau terkontraksi 5,09% year to date (ytd). (Baca juga: DPR Tagih Penjelasan Pemerintah Soal Penghapusan Formasi CPNS Guru)
Ketua OJK Wimboh Santoso mengklaim ini lebih baik dibandingkan bursa negara-negara tetangga seperti Singapura, Filipina, dan Thailand. Adapun jumlah investor pasar modal naik 56% dibandingkan tahun lalu menjadi 3,88 juta investor. Angka tersebut didominasi oleh investor domestik yang berumur di bawah 30 tahun (kaum investor milenial) yang tercatat mencapai 54,79% dari total investor. Demikian juga dengan pasar SBN yang terus mengalami penguatan dengan yield turun 105 bps secara ytd (benchmark SBN 1 tahun 3,64 %).
“Sinyal pemulihan tersebut merupakan momentum bagi bangkitnya industri pasar modal kita, baik dari sisi investor yang disediakan alternatif instrumen investasi di pasar modal dengan return yang lebih tinggi dari deposito, dan dari sisi issuer juga disediakan alternatif pembiayaan dari pasar modal dengan yield yang relatif rendah dibandingkan kredit perbankan,” ujarnya.
Lalu, sinergi kebijakan yang extraordinary, pre-emptive dan akomodatif telah dikeluarkan untuk meredam pemburukan lebih lanjut dari dampak pandemi ini. “Kebijakan fiskal yang akomodatif telah dikeluarkan pemerintah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, penyediaan bansos bagi masyarakat, dan juga stimulus percepatan pemulihan ekonomi nasional,” paparnya. (Baca juga: 5 Fakta Parosmia, Gejala Baru Covid-19)
Di sisi lain, OJK terus berupaya meningkatkan kepercayaan investor di pasar modal, di antaranya dengan mengimplementasikan Dana Kompensasi Kerugian Investor (Disgorgement Fund) yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hak-hak investor.
“Di samping itu, beberapa kebijakan pemerintah telah dikeluarkan yaitu UU Cipta Kerja dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan memberikan ruang yang lebih luas dalam pengembangan pasar modal, baik jumlah investor yang akan masuk maupun dukungan investasi melalui penggalangan dana melalui pasar modal,” kata Wimboh.
OJK akan memanfaatkan momentum ini dengan mendorong percepatan investasi dan penggalangan dana termasuk obligasi daerah melalui berbagai kebijakan yang akan dikeluarkan.
“Berbagai stimulus perekonomian termasuk insentif pajak bagi para pengusaha, dengan kebijakan tersebut juga menambah kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal,” tuturnya. (Baca juga: Positif Covid-19, Kevin Sanjaya Batal Tampil di Thailand Open)
Ketua OJK Wimboh Santoso mengklaim ini lebih baik dibandingkan bursa negara-negara tetangga seperti Singapura, Filipina, dan Thailand. Adapun jumlah investor pasar modal naik 56% dibandingkan tahun lalu menjadi 3,88 juta investor. Angka tersebut didominasi oleh investor domestik yang berumur di bawah 30 tahun (kaum investor milenial) yang tercatat mencapai 54,79% dari total investor. Demikian juga dengan pasar SBN yang terus mengalami penguatan dengan yield turun 105 bps secara ytd (benchmark SBN 1 tahun 3,64 %).
“Sinyal pemulihan tersebut merupakan momentum bagi bangkitnya industri pasar modal kita, baik dari sisi investor yang disediakan alternatif instrumen investasi di pasar modal dengan return yang lebih tinggi dari deposito, dan dari sisi issuer juga disediakan alternatif pembiayaan dari pasar modal dengan yield yang relatif rendah dibandingkan kredit perbankan,” ujarnya.
Lalu, sinergi kebijakan yang extraordinary, pre-emptive dan akomodatif telah dikeluarkan untuk meredam pemburukan lebih lanjut dari dampak pandemi ini. “Kebijakan fiskal yang akomodatif telah dikeluarkan pemerintah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, penyediaan bansos bagi masyarakat, dan juga stimulus percepatan pemulihan ekonomi nasional,” paparnya. (Baca juga: 5 Fakta Parosmia, Gejala Baru Covid-19)
Di sisi lain, OJK terus berupaya meningkatkan kepercayaan investor di pasar modal, di antaranya dengan mengimplementasikan Dana Kompensasi Kerugian Investor (Disgorgement Fund) yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hak-hak investor.
“Di samping itu, beberapa kebijakan pemerintah telah dikeluarkan yaitu UU Cipta Kerja dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan memberikan ruang yang lebih luas dalam pengembangan pasar modal, baik jumlah investor yang akan masuk maupun dukungan investasi melalui penggalangan dana melalui pasar modal,” kata Wimboh.
OJK akan memanfaatkan momentum ini dengan mendorong percepatan investasi dan penggalangan dana termasuk obligasi daerah melalui berbagai kebijakan yang akan dikeluarkan.
“Berbagai stimulus perekonomian termasuk insentif pajak bagi para pengusaha, dengan kebijakan tersebut juga menambah kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal,” tuturnya. (Baca juga: Positif Covid-19, Kevin Sanjaya Batal Tampil di Thailand Open)
Lihat Juga :