Tahun 2020 Kementerian ATR/BPN Bereskan 1.228 Perkara Rebutan Lahan

Selasa, 05 Januari 2021 - 20:10 WIB
loading...
Tahun 2020 Kementerian...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil dalam laporannya mengungkap, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah dikeluarkan sertifikat tanah sebanyak 5,4 juta pada tahun 2017, 9,3 juta pada tahun 2018, dan 11,2 juta di 2019. Nah untuk tahun lalu, angkanya turun jika dibandingkan dengan tahun 2018 dan 2019.

“Dikarenakan Covid-19 dan adanya refocusing anggaran, tahun 2020 terealisasi (sertifikat) sebanyak 6,8 juta bidang (tanah),” ujar Sofyan seperti dikutip Setkab, Selasa ( 5/1/2021). ( Baca juga:BPN Batang Penuhi Target 25.001 Sertifikat Program PTSL )

Dalam laporannya, Sofyan juga mengungkapkan sejumlah capaian yang telah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Salah satunya, Kementerian ATR berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.

"Pada tahun 2020 telah diselesaikan penanganan sengketa tanah sebanyak 1.228 kasus," jelasnya.

Sesuai arahan presiden, ungkap Sofyan, kementeriannya telah melakukan transformasi digital, karena saat ini sebagian layanan pertanahan telah berbasis digital. Antara lain, pengecekan sertifikat tanah, hak tanggungan elektronik, roya, dan informasi zona nilai tanah.

“Dengan digitalisasi tersebut meminimalisasi sengketa, mencegah praktik-praktik mafia tanah, tumpang tindih sertifikat, dan memotong jalur birokrasi,” ungkapnya.

Ditambahkannya, tahun ini BPN akan meluncurkan sertifikat elektronik atau e-sertifikat. “Saat ini berbagai infrastruktur sedang kami siapkan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan secara digital, seperti validasi buku tanah, warkah, dan menyusun berbagai peraturan yang terkait dengan sertifikat elektronik,” ujarnya. ( Baca juga:Inggris Lockdown Lagi, Liga Primer Pantang Berhenti )

Sementara untuk meningkatkan investasi, ujar Sofyan, pihaknya mendorong penyediaan rencana detail tata ruang (RDTR) yang saat ini juga sudah berbasis elektronik. “Seluruh RDTR yang baru wajib berdasarkan elektronik dan wajib dipublikasi di dalam Sistem Informasi Geospasial Tata Ruang,” terangnya.

Dalam upaya mendukung proyek strategis nasional (PSN), BPN telah melakukan pembebasan 42.658 hektare bidang tanah untuk proyek-proyek PSN.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1764 seconds (0.1#10.140)