“Dikarenakan Covid-19 dan adanya refocusing anggaran, tahun 2020 terealisasi (sertifikat) sebanyak 6,8 juta bidang (tanah),” ujar Sofyan seperti dikutip Setkab, Selasa ( 5/1/2021). ( Baca juga:BPN Batang Penuhi Target 25.001 Sertifikat Program PTSL )
Dalam laporannya, Sofyan juga mengungkapkan sejumlah capaian yang telah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Salah satunya, Kementerian ATR berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.
"Pada tahun 2020 telah diselesaikan penanganan sengketa tanah sebanyak 1.228 kasus," jelasnya.
Baca Juga:
Sesuai arahan presiden, ungkap Sofyan, kementeriannya telah melakukan transformasi digital, karena saat ini sebagian layanan pertanahan telah berbasis digital. Antara lain, pengecekan sertifikat tanah, hak tanggungan elektronik, roya, dan informasi zona nilai tanah.
“Dengan digitalisasi tersebut meminimalisasi sengketa, mencegah praktik-praktik mafia tanah, tumpang tindih sertifikat, dan memotong jalur birokrasi,” ungkapnya.
Ditambahkannya, tahun ini BPN akan meluncurkan sertifikat elektronik atau e-sertifikat. “Saat ini berbagai infrastruktur sedang kami siapkan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan secara digital, seperti validasi buku tanah, warkah, dan menyusun berbagai peraturan yang terkait dengan sertifikat elektronik,” ujarnya. ( Baca juga:Inggris Lockdown Lagi, Liga Primer Pantang Berhenti )
Sementara untuk meningkatkan investasi, ujar Sofyan, pihaknya mendorong penyediaan rencana detail tata ruang (RDTR) yang saat ini juga sudah berbasis elektronik. “Seluruh RDTR yang baru wajib berdasarkan elektronik dan wajib dipublikasi di dalam Sistem Informasi Geospasial Tata Ruang,” terangnya.
Dalam upaya mendukung proyek strategis nasional (PSN), BPN telah melakukan pembebasan 42.658 hektare bidang tanah untuk proyek-proyek PSN.
(uka)