Jumlah Bank di Indonesia Terlalu Banyak, Separuhnya Tergolong Kecil
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perbankan di Indonesia menurut pengamat, saat ini masih bisa diefisiensikan karena jumlahnya yang terlalu banyak. Per Oktober 2020 saja sudah mencapai 110 bank umum yang beroperasi dimana 13 di antarnya bank buku I di bawah Rp1 triliun dan sebesar 60 an bank buku II.
"Jadi kita bicara dimana lebih dari separuhnya sekitar 60-70% itu bank-bank yang dapat dikatakan tergolong kecil," kata Pengamat Perbankan Binus University Doddy Ariefianto secara virtual di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
(Baca Juga: Ekonomi Mulai Pulih, Likuiditas Perbankan Tertinggi Sepanjang Sejarah )
Di sisi lain, harus diakui bahwa bisnis bank merupakan bisnis yang heavy capital sehingga untuk survive dan mampu berkembang salah satu caranya adalah mempunyai modal yang besar.
"Jadi wacana konsolidasi mengurangi jumlah bank dan menjadikan setiap individu bank menjadi besar itu adalah re-efisiensi industri bank. Saya sendiri welcome ya dengan kebijakan konsolidasi ini, jadi caranya dengan menaikan jumlah modal minimun," beber Doddy.
(Baca Juga: Kinerja Perbankan Diyakini Membaik, Tapi Ada Syaratnya... )
Untuk perbankan bersaing di kancah global menurut dia memang membutuhkan kebijakan konsolidasi tersebut. "Ini bagi sistem juga bagus, karena dengan mempunyai modal yang besar artinya mereka (perbankan) memiliki daya tahan yang kuat," ucap dia.
Menurut Doddy, bisnis bank itu merupakan highly regulated salah satu regulasinya adalah mempersyaratkan permodalan yang tebal.
"Misalkan bisnis lain, restaurant kalau mau tutup ya tutup saja. Supermarket tidak laku ya tutup. Kalau bank tidak bisa begitu. Namanya bisnis bisa untung atau rugi. Dan penutupan bank itu bukan hal yang gampang, makanya menutup bank itu harus hati hati," jelas dia.
"Jadi kita bicara dimana lebih dari separuhnya sekitar 60-70% itu bank-bank yang dapat dikatakan tergolong kecil," kata Pengamat Perbankan Binus University Doddy Ariefianto secara virtual di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
(Baca Juga: Ekonomi Mulai Pulih, Likuiditas Perbankan Tertinggi Sepanjang Sejarah )
Di sisi lain, harus diakui bahwa bisnis bank merupakan bisnis yang heavy capital sehingga untuk survive dan mampu berkembang salah satu caranya adalah mempunyai modal yang besar.
"Jadi wacana konsolidasi mengurangi jumlah bank dan menjadikan setiap individu bank menjadi besar itu adalah re-efisiensi industri bank. Saya sendiri welcome ya dengan kebijakan konsolidasi ini, jadi caranya dengan menaikan jumlah modal minimun," beber Doddy.
(Baca Juga: Kinerja Perbankan Diyakini Membaik, Tapi Ada Syaratnya... )
Untuk perbankan bersaing di kancah global menurut dia memang membutuhkan kebijakan konsolidasi tersebut. "Ini bagi sistem juga bagus, karena dengan mempunyai modal yang besar artinya mereka (perbankan) memiliki daya tahan yang kuat," ucap dia.
Menurut Doddy, bisnis bank itu merupakan highly regulated salah satu regulasinya adalah mempersyaratkan permodalan yang tebal.
"Misalkan bisnis lain, restaurant kalau mau tutup ya tutup saja. Supermarket tidak laku ya tutup. Kalau bank tidak bisa begitu. Namanya bisnis bisa untung atau rugi. Dan penutupan bank itu bukan hal yang gampang, makanya menutup bank itu harus hati hati," jelas dia.
(akr)