Semen Indonesia Manfaatkan Sampah Sebagai Bahan Bakar Alternatif
Rabu, 06 Januari 2021 - 16:36 WIB
loading...
A
A
A
Fasilitas pemanfaatan sampah perkotaan di TPA Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, dibangun di atas lahan seluas 1 hektar dan mampu mengolah limbah sampah domestik sebesar 120 ton per hari yang dapat menghasilkan 60 ton RDF per harinya. 60 ton RDF per hari mampu menggantikan 40 ton batu bara per hari.
Refuse-Derived Fuel (RDF) merupakan hasil dari sampah domestik yang diolah dengan metode biodrying untuk dijadikan energi terbarukan dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif. Pemanfaatan sampah tersebut mampu mensubstitusi penggunaan batu bara menjadi bahan bakar hingga 3% Substitusi Energi Panas (Thermal Substitution Rate/TSR).
Baca Juga : Co-firing Biomassa pada PLTU untuk Genjot Bauran Energi Baru Terbarukan
Terbaru, di akhir September 2020, SBI telah menjalin kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta dan PT Unilever Indonesia dalam pengelolaan dan pemanfaatan sampah domestik di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menjadi bahan bakar alternatif berupa Refused Derived Fuel (RDF). Kerjasama tersebut dilaksanakan pada zona tertentu di TPST Bantargebang yang telah berusia lebih dari 10 tahun.
Proses mengubah sampah menjadi bahan bakar meliputi penggalian dan pengayakan, lalu dikirim ke lokasi Pabrik SBI di Narogong, Jawa Barat untuk dicacah, dan melalui proses pengurangan kadar kelembaban dengan campuran material lain guna menghasilkan RDF yang memenuhi standar kualitas alternatif bahan bakar untuk pabrik semen. Produk RDF yang akan dihasilkan dari proyek awal ini minimum 1.000 ton/bulan, dimana 80-90% nya terdiri dari sampah plastik yang akan dimanfaatkan oleh SBI sebagai sumber energi alternatif.
“Semoga inovasi teknologi yang dilakukan SIG ini selanjutnya bisa menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sehingga dapat mengurangi ketergantungan pengelolaan sampah kota/kabupaten kepada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang sampai saat ini keberadaannya selalu menjadi masalah, baik lingkungan maupun sosial,” harap Hendi.
Refuse-Derived Fuel (RDF) merupakan hasil dari sampah domestik yang diolah dengan metode biodrying untuk dijadikan energi terbarukan dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif. Pemanfaatan sampah tersebut mampu mensubstitusi penggunaan batu bara menjadi bahan bakar hingga 3% Substitusi Energi Panas (Thermal Substitution Rate/TSR).
Baca Juga : Co-firing Biomassa pada PLTU untuk Genjot Bauran Energi Baru Terbarukan
Terbaru, di akhir September 2020, SBI telah menjalin kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta dan PT Unilever Indonesia dalam pengelolaan dan pemanfaatan sampah domestik di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menjadi bahan bakar alternatif berupa Refused Derived Fuel (RDF). Kerjasama tersebut dilaksanakan pada zona tertentu di TPST Bantargebang yang telah berusia lebih dari 10 tahun.
Proses mengubah sampah menjadi bahan bakar meliputi penggalian dan pengayakan, lalu dikirim ke lokasi Pabrik SBI di Narogong, Jawa Barat untuk dicacah, dan melalui proses pengurangan kadar kelembaban dengan campuran material lain guna menghasilkan RDF yang memenuhi standar kualitas alternatif bahan bakar untuk pabrik semen. Produk RDF yang akan dihasilkan dari proyek awal ini minimum 1.000 ton/bulan, dimana 80-90% nya terdiri dari sampah plastik yang akan dimanfaatkan oleh SBI sebagai sumber energi alternatif.
“Semoga inovasi teknologi yang dilakukan SIG ini selanjutnya bisa menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sehingga dapat mengurangi ketergantungan pengelolaan sampah kota/kabupaten kepada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang sampai saat ini keberadaannya selalu menjadi masalah, baik lingkungan maupun sosial,” harap Hendi.
(her)
Lihat Juga :