Lembaga Pengelola Investasi, Strategi Baru Pembiayaan Nasional
Kamis, 07 Januari 2021 - 06:28 WIB
loading...
A
A
A
Erick menambahkan, SWF diharapkan dapat menjadi mitra bagi investor asing untuk berinvestasi di sektor-sektor yang atraktif dan prioritas di Indonesia, antara lain jalan tol, bandara, dan pelabuhan. "Kita ingin aset-aset yang dimiliki BUMN dapat dioptimalkan nilainya," ucapnya. (Baca juga: Tips Merawat Layar Ponsel Agar Tidak Cepat Rusak)
Di lain pihak, penasihat Perdana Menteri Jepang, Izumi Hiroto, menegaskan, Pemerintah Jepang melalui JBIC berjanji untuk ikut partisipasi dalam SWF Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatawarta mengatakan, tugas INA akan berbeda, misalnya bila dibandingkan dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang merupakan badan layanan umum (BLU) Kemenkeu. "BLU yang saat ini mengelola dana untuk membantu dan membiayai kegiatan usaha mikro. Bentuknya BLU bukan kekayaan umum dipisahkan, jadi perlu disesuaikan dengan ketentuan keuangan negara," tuturnya.
Bila dibandingkan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI, maka keberadaan INA juga berbeda. Sebab PT SMI, yang merupakan BUMN di bawah Kemenkeu, hanya bertugas pada pembiayaan untuk proyek infrastruktur. "Itu PT, tunduk pada UU PT, kalau BUMN ya tunduk pada UU BUMN. Salah satu yang penting, tujuan PT SMI pembiayaan infrastruktur hanya untuk itu, kemudian cara investasi dan tentu sebagian besar investasi berutang walaupun PT SMI mempunyai cara creative financing," papar Isa. (Lihat videonya: Berkah Pandemi, Ikan Patin Makin Digemari)
INA juga sering kali dibandingkan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menurut Isa, BKPM hanya bertugas untuk mengurus masalah perizinan sehingga terbatas hanya sebagai regulator bukan pelaksana investasi.
"Ini (INA) yang paling penting bahwa lembaga yang sifatnya khusus menyelenggarakan investasi, diatur satu undang-undang, dan bertanggung jawab langsung ke Presiden. Fungsi komersial aktif dan bisa memilih berbagai bidang usaha sektor sebagai target investor dan ini berbagai kelincahan disertai satu pengaturan, governance, yang cukup ketat dengan standar internasional," paparnya. (Dita Angga/Indah Susanti/Hafid Fuad)
Di lain pihak, penasihat Perdana Menteri Jepang, Izumi Hiroto, menegaskan, Pemerintah Jepang melalui JBIC berjanji untuk ikut partisipasi dalam SWF Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatawarta mengatakan, tugas INA akan berbeda, misalnya bila dibandingkan dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang merupakan badan layanan umum (BLU) Kemenkeu. "BLU yang saat ini mengelola dana untuk membantu dan membiayai kegiatan usaha mikro. Bentuknya BLU bukan kekayaan umum dipisahkan, jadi perlu disesuaikan dengan ketentuan keuangan negara," tuturnya.
Bila dibandingkan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI, maka keberadaan INA juga berbeda. Sebab PT SMI, yang merupakan BUMN di bawah Kemenkeu, hanya bertugas pada pembiayaan untuk proyek infrastruktur. "Itu PT, tunduk pada UU PT, kalau BUMN ya tunduk pada UU BUMN. Salah satu yang penting, tujuan PT SMI pembiayaan infrastruktur hanya untuk itu, kemudian cara investasi dan tentu sebagian besar investasi berutang walaupun PT SMI mempunyai cara creative financing," papar Isa. (Lihat videonya: Berkah Pandemi, Ikan Patin Makin Digemari)
INA juga sering kali dibandingkan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menurut Isa, BKPM hanya bertugas untuk mengurus masalah perizinan sehingga terbatas hanya sebagai regulator bukan pelaksana investasi.
"Ini (INA) yang paling penting bahwa lembaga yang sifatnya khusus menyelenggarakan investasi, diatur satu undang-undang, dan bertanggung jawab langsung ke Presiden. Fungsi komersial aktif dan bisa memilih berbagai bidang usaha sektor sebagai target investor dan ini berbagai kelincahan disertai satu pengaturan, governance, yang cukup ketat dengan standar internasional," paparnya. (Dita Angga/Indah Susanti/Hafid Fuad)
(ysw)
Lihat Juga :