Alokasi Pupuk Bersubsidi Ditambah Jadi 9 Juta Ton
Kamis, 07 Januari 2021 - 20:46 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Sarwo Edhy menjelaskan berdasarkan e-RDKK yang diatur kelompok tani, petani penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare (ha). Petani juga melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan pada perluasan areal tanam baru.
“Implementasi distribusi pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani akan dilakukan secara bertahap. Namun untuk saat ini, belum semua daerah kita terapkan distribusi pupuk menggunakan Kartu Tani. Kita akan lakukan bertahap hingga Kartu Tani tersebar ke seluruh Indonesia sesuai dengan data penerima pupuk subsidi,” ujarnya.
(Baca juga:PT Pusri Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi bagi Petani Jawa Tengah Aman)
Terkait asumsi harga pupuk yang naik, Direktur Pupuk dan Pestisida, Kementan, Muhammad Hatta menyebutkan justru harga pupuk itu tidak pernah naik sejak 2012. Padahal namanya harga barang pasti bertambah terus karena ada inflasi, kenaikan bahan bakar, kenaikan harga bahan baku, biaya transportasi, dan faktor lainnya. “Banyak bidang yang harus disubsidi pemerintah yaitu kesehatan, pendidikan, bansos, pupuk, BBM, listrik, belum lagi biaya untuk Covid-19. Maka anggaran subsidi untuk tiap bidang pasti ada batasnya,” ujarnya.
(Baca juga:Pupuk Bersubsidi Sempat Hilang, Petani Terpaksa Beli Pupuk Nonsubsidi)
Kalau dilihat dari pengajuan daerah, kata Hatta, total kebutuhan pupuk di Indonesia mencapai 23 juta ton per tahun. “Tentu tidak mungkin semua bisa dipenuhi dengan anggaran terbatas,” imbuh Hatta.
“Implementasi distribusi pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani akan dilakukan secara bertahap. Namun untuk saat ini, belum semua daerah kita terapkan distribusi pupuk menggunakan Kartu Tani. Kita akan lakukan bertahap hingga Kartu Tani tersebar ke seluruh Indonesia sesuai dengan data penerima pupuk subsidi,” ujarnya.
(Baca juga:PT Pusri Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi bagi Petani Jawa Tengah Aman)
Terkait asumsi harga pupuk yang naik, Direktur Pupuk dan Pestisida, Kementan, Muhammad Hatta menyebutkan justru harga pupuk itu tidak pernah naik sejak 2012. Padahal namanya harga barang pasti bertambah terus karena ada inflasi, kenaikan bahan bakar, kenaikan harga bahan baku, biaya transportasi, dan faktor lainnya. “Banyak bidang yang harus disubsidi pemerintah yaitu kesehatan, pendidikan, bansos, pupuk, BBM, listrik, belum lagi biaya untuk Covid-19. Maka anggaran subsidi untuk tiap bidang pasti ada batasnya,” ujarnya.
(Baca juga:Pupuk Bersubsidi Sempat Hilang, Petani Terpaksa Beli Pupuk Nonsubsidi)
Kalau dilihat dari pengajuan daerah, kata Hatta, total kebutuhan pupuk di Indonesia mencapai 23 juta ton per tahun. “Tentu tidak mungkin semua bisa dipenuhi dengan anggaran terbatas,” imbuh Hatta.
Lihat Juga :