Ini Sepuluh Pokok Aturan Sistem Pembayaran yang Baru

Jum'at, 08 Januari 2021 - 16:28 WIB
loading...
Ini Sepuluh Pokok Aturan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan, tujuan penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran adalah untuk menjaga keseimbangan antara upaya optimalisasi peluang inovasi digital dengan upaya memelihara stabilitas sistem keuangan dan sistem pembayaran.

"Dan ini juga bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal, dengan tetap memerhatikan perluasan akses dan perlindungan konsumen," kata Filianingsih secara virtual di Jakarta, Jumat (8/1/2021). ( Baca juga:IMF: Sistem Perbankan RI Stabil Berkat Kebijakan Berani dan Tepat Waktu )

Secara umum, sambung dia, reformasi pengaturan diarahkan untuk menata kembali struktur industri sistem pembayaran. Selain itu juga untuk memayungi ekosistem penyelenggaraan sistem pembayaran secara menyeluruh yang sejalan dengan perkembangan ekonomi dan keuangan digital.

Adapun pokok-pokok yang diatur dalam PBI Sistem Pembayaran antara lain pertama visi sistem pembayaran Indonesia. Kedua, kewenangan BI di bidang sistem pembayaran.

Ketiga tujuan dan ruang lingkup penyelenggaraan sistem pembayaran. Keempat, komponen sistem pembayaran. Kelima, penyelenggara jasa sistem pembayaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Kurs Rupiah Ambruk ke...
Kurs Rupiah Ambruk ke Rp17.956 per Dolar AS, BI Angkat Suara
Rupiah Semakin Terpuruk...
Rupiah Semakin Terpuruk Dekati Rp17.900 per Dolar AS, BI Buka Suara
Ekonomi RI Punya Ketahanan...
Ekonomi RI Punya Ketahanan Nasional, Gubernur BI: Tuhan Cinta Sama Kita
BI Targetkan QRIS Terhubung...
BI Targetkan QRIS Terhubung ke India hingga Timor Leste Tahun Ini
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rekomendasi
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Timnas Indonesia...
Jelang Timnas Indonesia Vs Mozambik, Beckham Putra Tulis Pesan Motivasi
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved