Kenaikan Kasus Positif Covid-19 Ikut Dongkrak Okupansi Kamar Hotel, Kok Bisa?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat, okupansi kamar sejumlah hotel saat ini mengalami kenaikan. Meski begitu, kenaikan hunian kamar tersebut karena difungsikan untuk isolasi mandiri bagi masyarakat yang terinfeksi Covid-19 .
Ketua Umum PHRI sekaligus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, sebelum Pemerintah Provinsi (Pemprov) disarankan menggandeng usaha hotel untuk mengatasi masalah kapasitas tempat tidur Covid-19, hal itu sudah dilakukan oleh sejumlah pemilik hotel di Jakarta saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II kembali diterapkan Gubernur Anies Baswedan di masa transisi.
"Sudah terjadi (menggunakan kamar hotel), sejak PSBB yang ke II, itu sudah terjadi, sudah banyak hotel yang menggunakan itu," ujarnya dalam konferensi pers BNPB, Jumat (8/1/2021).
( )
Penggunaan fasilitas kamar hotel untuk isolasi, kata dia, tidak saja digunakan secara mandiri oleh masyarakat, tapi ada subsidi yang diberikan pemerintah.
Artinya, dalam skema pembayaran untuk fasilitas hotel, pemerintah menanggung biaya perawatan selama isolasi bagi masyarakat kelas menengah bawah dan biaya mandiri yang langsung diberikan masyarakat.
"Hanya masalahnya dari anggaran pemerintah, ini ada dua, ada yang anggaran dari pemerintah untuk masyarakat yang penghasilannya mungkin masih tidak bisa untuk mandiri. Di lain pihak juga ada yang memang hotel tersebut menyediakan untuk isolasi mandiri yang dibayar sendiri. Jadi itu sudah berjalan," kata dia.
( )
Dalam pengamatan PHRI, belakangan ini jumlah kasus positif yang naik signifikan memberi dampak positif bagi cash flow sektor perhotelan. Meski begitu, dia tidak menapikan bahwa sebelumnya fenomena itu justru membuat likuiditas bisnis hotel terkontraksi cukup dalam.
"Kami mengamati yang berbayar ini juga cukup menarik fenomenanya karena jumlahnya kasus positifnya tinggi, jadi permintaan itu cukup meningkat juga, walau kita sempat turun waktu PSBB yang ke II, saat masa transisi dan yang awal, tapi sekarang naik lagi permintaanya cukup besar," ujar dia.
Pemerintah menyiapkan ratusan hotel yang tersebar di berbagai wilayah untuk menampung isolasi mandiri pasien Covid-19. Lokasi terbanyak berada di Jakarta.
( )
Kamar hotel bintang 2 dan bintang 3 ini disiapkan pemerintah untuk merawat pasien positif Covid-19 tanpa gejala atau OTG yang tidak memiliki tempat untuk menjalankan isolasi mandiri.
Mengutip data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dirilis di Covid19.go.id, ada 33 hotel di Jakarta untuk isolasi mandiri yang biayanya ditanggung pemerintah sejak Oktober 2020 lalu.
Ketua Umum PHRI sekaligus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, sebelum Pemerintah Provinsi (Pemprov) disarankan menggandeng usaha hotel untuk mengatasi masalah kapasitas tempat tidur Covid-19, hal itu sudah dilakukan oleh sejumlah pemilik hotel di Jakarta saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II kembali diterapkan Gubernur Anies Baswedan di masa transisi.
"Sudah terjadi (menggunakan kamar hotel), sejak PSBB yang ke II, itu sudah terjadi, sudah banyak hotel yang menggunakan itu," ujarnya dalam konferensi pers BNPB, Jumat (8/1/2021).
( )
Penggunaan fasilitas kamar hotel untuk isolasi, kata dia, tidak saja digunakan secara mandiri oleh masyarakat, tapi ada subsidi yang diberikan pemerintah.
Artinya, dalam skema pembayaran untuk fasilitas hotel, pemerintah menanggung biaya perawatan selama isolasi bagi masyarakat kelas menengah bawah dan biaya mandiri yang langsung diberikan masyarakat.
"Hanya masalahnya dari anggaran pemerintah, ini ada dua, ada yang anggaran dari pemerintah untuk masyarakat yang penghasilannya mungkin masih tidak bisa untuk mandiri. Di lain pihak juga ada yang memang hotel tersebut menyediakan untuk isolasi mandiri yang dibayar sendiri. Jadi itu sudah berjalan," kata dia.
( )
Dalam pengamatan PHRI, belakangan ini jumlah kasus positif yang naik signifikan memberi dampak positif bagi cash flow sektor perhotelan. Meski begitu, dia tidak menapikan bahwa sebelumnya fenomena itu justru membuat likuiditas bisnis hotel terkontraksi cukup dalam.
"Kami mengamati yang berbayar ini juga cukup menarik fenomenanya karena jumlahnya kasus positifnya tinggi, jadi permintaan itu cukup meningkat juga, walau kita sempat turun waktu PSBB yang ke II, saat masa transisi dan yang awal, tapi sekarang naik lagi permintaanya cukup besar," ujar dia.
Pemerintah menyiapkan ratusan hotel yang tersebar di berbagai wilayah untuk menampung isolasi mandiri pasien Covid-19. Lokasi terbanyak berada di Jakarta.
( )
Kamar hotel bintang 2 dan bintang 3 ini disiapkan pemerintah untuk merawat pasien positif Covid-19 tanpa gejala atau OTG yang tidak memiliki tempat untuk menjalankan isolasi mandiri.
Mengutip data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dirilis di Covid19.go.id, ada 33 hotel di Jakarta untuk isolasi mandiri yang biayanya ditanggung pemerintah sejak Oktober 2020 lalu.
(ind)