Rekening FPI Diblokir, PPATK: Kami Tidak Mencari-cari

Jum'at, 08 Januari 2021 - 21:08 WIB
loading...
Rekening FPI Diblokir,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah membubarkan organsisasi Front Pembela Islam (FPI) melalui Surat Keputusan Bersama enam menteri dan kepala lembaga yang diumumkan pada Rabu, 30 Desember 2020. Dengan adanya SKB tersebut, FPI dilarang berkegiatan serta menggunakan simbol serta atribut organisasi.

Atas hal tersebut, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, PPATK berkewajiban membaca dengan baik dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan kewenangan jika ada sesuatu lembaga yang dilarang untuk beroperasi atau tidak boleh melakukan kegiatan apa pun. ( Baca juga:Rekening FPI Kena Blokir, PPATK: Itu Pekerjaan Sehari-hari )

"Dan salah satu komponen yang penting dari organisasi adalah uang. Uang itulah yang sebetulnya menjadi tugas memberatkan apakah ada tidak nih uang yang dipergunakan hal-hal yang tidak sesuai peraturan UU," ujar Ediana secara virtual di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Dengan demikian, lanjut dia, maksudnya di sini adalah siapa pun yang melakukannya (karena kebetulan FPI ini hight profile padahal organisasi yang lebih kecil pernah PPATK tindak yang sama) adalah prosedur kerja normal sebagai intelijen keuangan. ( Baca juga:10 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Mata Gisel Berkaca-Kaca )

"Kita bekerja profesional, kita tidak mencari-cari karena secara faktual kita melihat berapa rekening yang dimiliki suatu organisasi dalam hal ini FPI. Itu kita periksa semuanya untuk memastikan bahwa segala transaksi sesuai dengan UU. Jadi ini proses normal yang harus dilakukan PPATK ketika ada organisasi yang dinyatakan tidak boleh berkegiatan," beber dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
436.000 Rekening Terindikasi...
436.000 Rekening Terindikasi Penipuan Diblokir OJK, Dana Korban Rp566,1 Miliar
Mengenal Apa Itu Rekening...
Mengenal Apa Itu Rekening Dormant yang Jadi Motif Pembunuhan Kacab Bank
Pemblokiran Rekening...
Pemblokiran Rekening Nganggur Bikin Repot Nasabah BSI: Kebijakan Tanpa Lihat Data
Aktifkan Rekening Dormant...
Aktifkan Rekening Dormant Kini Bisa Lewat Super Apps BRImo! Makin Mudah dan Cepat
Nasabah Was-was Rekening...
Nasabah Was-was Rekening Dormant Diblokir, OJK Bakal Revisi Aturan
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Rekomendasi
V+Short Hadirkan Microdrama...
V+Short Hadirkan Microdrama Full Throttle Family, Kisah Mantan Pembalap yang Kembali ke Dunia Lama
Besok Hari Asyura, Ini...
Besok Hari Asyura, Ini Doa yang Dianjurkan dan Mulai Diamalkan Malam Ini!
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Berita Terkini
NHM Peduli Dampingi...
NHM Peduli Dampingi Pasien Jantung Rematik Asal Lingkar Tambang Hingga Sukses Jalani Operasi di Jakarta
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved