YLKI Minta Kemenhub dan Sriwijaya Air Jamin Hak-hak Keperdataan Konsumen

Minggu, 10 Januari 2021 - 17:00 WIB
loading...
YLKI Minta Kemenhub...
YLKI menilai kecelakaan ini merupakan bentuk pelanggaran terberat pemenuhan hak-hak konsumen jasa penerbangan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas kecelakaan yang menimpa pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di sekitar Kepulauan Seribu.

"Kita berharap dengan sangat seluruh penumpang bisa ditemukan dan semoga masih ada yang selamat. Kecelakaan ini merupakan kado terburuk di sektor transportasi udara, di awal tahun 2021," ujar Tulus di Jakarta, Minggu (10/1/2021).

(Baca Juga: Warganet Terus Berdoa dan Berduka Buat Korban Sriwijaya Air SJ-182)

Terhadap kecelakaan ini, YLKI meminta dengan sangat Kemenhub dan KNKT untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan dari hilir hingga hulu. YLKI juga meminta Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan yang lebih ketat kepada semua maskapai udara, guna menjamin aspek keselamatan penerbangan secara keseluruhan, dan khususnya perlindungan konsumen jasa penerbangan.

Pada konteks UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, kecelakaan ini merupakan bentuk pelanggaran terberat pemenuhan hak-hak konsumen jasa penerbangan. "Sebagai penumpang pesawat, konsumen mempunyai hak atas keselamatan, keamanan dan kenyamanan; selama menggunakan jasa penerbangan," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Kemenhub Minta Swasta...
Kemenhub Minta Swasta Ikut Terapkan WFA demi Urai Arus Balik Lebaran
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Rekomendasi
Drawing Campus League...
Drawing Campus League Basketball The Nationals 2026: Berebut Predikat Kampus Terbaik Indonesia
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Berita Terkini
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved