Pastikan Transaksi Pakai Aplikasi MNC Trade New, Ini Resep Kejar Momentum Cuan: Tahu Jam Perdagangan Saham!

Selasa, 12 Januari 2021 - 10:49 WIB
loading...
Pastikan Transaksi Pakai...
MNC Sekuritas sebagai unit usaha dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group menyediakan aplikasi online trading saham yang mudah digunakan dan dapat diandalkan. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Berbeda dengan perdagangan beberapa instrumen investasi yang berlangsung selama 24 jam dalam sehari, aktivitas jual beli saham di Bursa Efek Indonesia hanya dapat dilakukan pada jam yang ditentukan oleh otoritas bursa. Investor wajib mengetahui jam bursa supaya dapat memasukkan order transaksi saat pasar saham masih buka.

Berikut penjelasan lengkap mengenai jam perdagangan di BEI sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT BEI No: Kep-00031/BEI/03-2020 perihal Perubahan Waktu Perdagangan atas Transaksi Bursa. (Baca juga: Unduh MNC Trade New! Begini Cara Mudah Investasi Saham bersama MNC Sekuritas)

Bursa saham di Indonesia beroperasi pada hari Senin hingga Jumat, tapi bisa saja ditiadakan pada hari tersebut jika ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa. Adapun, jam perdagangan di BEI berpedoman pada waktu JATS (Jakarta Automated Trading System).

Jam perdagangan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu Pasar Reguler, Pasar Tunai, dan Pasar Negosiasi. Pasar Reguler beroperasi dalam dua sesi, yaitu Sesi I pukul 09:00:00 hingga 11:30:00, dan Sesi II pukul 13:30:00 hingga 14:49:59.

Sementara itu, perdagangan Pasar Tunai hanya berlangsung satu sesi yaitu pukul 09:00:00 hingga 11:30:00. Perdagangan Pasar Negosiasi berlangsung dalam dua sesi, yaitu Sesi I pukul 09:00:00 hingga 11:30:00 dan Sesi II pukul 13:30:00 hingga 15:15:00.

Pra-Pembukaan, Jam Ekstra sebelum Market Buka
Pra-pembukaan atau pre-opening merupakan jam sebelum perdagangan dimulai. Sesi pre-opening ini berlangsung pada pukul 08:45:00 – 08:55:00 dan 08:55:01 – 08:59:59. Anggota Bursa Efek memasukkan penawaran jual atau permintaan beli pada pukul 08:45:00 – 08:55:00. Kemudian pada pukul 08:55:01, JATS akan melakukan proses pembentukan harga pembukaan berdasarkan prioritas harga dan waktu.

Pra-Penutupan, Jam Ekstra sebelum Market Tutup
Pra-penutupan atau pre-closing merupakan jam sebelum perdagangan selesai. Sesi pre-closing ini berlangsung pada pukul 14:50:00 – 15:00:00 serta 15:00:01 – 15.:04:59.

Pada pukul 14:50:00 – 15:00:00, anggota Bursa Efek akan memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli.

Selanjutnya, pada pukul 15:00:01 – 15.:04:59, JATS akan melakukan proses pembentukan harga penutupan serta sesuai prioritas harga dan waktu.

Pasca Penutupan
Di sesi pasca penutupan pukul 15:05:00 – 15:15:00, anggota Bursa Efek hanya dapat memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli pada harga penutupan. JATS akan mempertemukan penawaran jual dan permintaan beli untuk Efek yang sama secara keseluruhan maupun sebagian berdasarkan prioritas waktu.

Head of Marketing Online Trading MNC Sekuritas Thomas Darmawan mengungkapkan, dengan memperhatikan sesi-sesi perdagangan ini, trader bisa memperhitungkan kapan waktu untuk melakukan analisa dan kapan memasukkan antrean transaksi saham supaya tidak ketinggalan momentum.

MNC Sekuritas sebagai unit usaha dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group menyediakan aplikasi online trading saham yang mudah digunakan dan dapat diandalkan.

Jangan lupa transaksi saham menggunakan aplikasi online trading MNC Trade New! Aplikasi MNC Trade New tersedia dalam versi Desktop maupun mobile, baik berbasis Android maupun iOS. Download aplikasi MNC Trade New di sini: bit.ly/mnctradeall
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat ke 5.709 Pagi Ini, Mayoritas Sektor Bergerak Positif
Di Motion Trade, Anargya...
Di Motion Trade, Anargya Asset Management Bikin Challenge dengan Total Reward Rp25 Juta
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
Pendapatan Melonjak...
Pendapatan Melonjak 47,7%, KPIG Raih Laba Bersih Rp724,2 Miliar di 2025
MNC Asia Holding Raup...
MNC Asia Holding Raup Laba Bersih Rp1,4 Triliun di 2025, Setujui Private Placement 8,6 Miliar Saham
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Hello Jadoo Tampil Perdana...
Hello Jadoo Tampil Perdana di Indonesia, Yuk Meriahkan Liburan Sekolah Bersama Animasi Populer Kesayanganmu
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Rekomendasi
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Comeback Lewat Film...
Comeback Lewat Film Seni Merayu Tuhan, Onad Ungkap Kekagumannya pada Habib Jafar
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Berita Terkini
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved