Kemendag Terima 931 Pengaduan Konsumen di 2020, Terbanyak Soal E-Commerce
Selasa, 12 Januari 2021 - 11:01 WIB
loading...
A
A
A
Jumlah pengaduan terbesar berasal dari niaga elektronik (niagal-el/e-commerce) sebanyak 396 kasus. Hal itu disebabkan beberapa faktor seperti dampak revolusi digital, meningkatnya aktivitas masyarakat di rumah, dan semakin gencarnya promosi belanja daring.
Selain itu pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga banyak yang beralih berdagang secara daring dan bergabung di lokapasar atau membangun toko daringnya sendiri.
(Baca juga: Di Tengah Serbuan Game Online, Mainan Edukatif Anak Muslim Laris Terjual )
Veri menjelaskan, ragam pengaduan niaga-el antara lain meliputi pembatalan pembelian tiket transportasi udara, pembelian barang yang tidak sesuai dengan yang ditampilkan pada iklan, barang yang dibeli tidak diterima oleh konsumen, barang rusak, dan pembatalan sepihak yang dilakukan oleh pelaku usaha.
“Selama 2020 Kemendag berhasil menyelesaikan sebanyak 355 kasus niaga-el. Sedangkan sebanyak 41 kasus masih dalam proses penyelesaian. Bagi pelaku usaha daring yang terbukti melakukan penipuan, Kemendag telah melakukan penindakan berupa peringatan hingga pencabutan izin usaha,” tegas Veri.
Selain itu pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga banyak yang beralih berdagang secara daring dan bergabung di lokapasar atau membangun toko daringnya sendiri.
(Baca juga: Di Tengah Serbuan Game Online, Mainan Edukatif Anak Muslim Laris Terjual )
Veri menjelaskan, ragam pengaduan niaga-el antara lain meliputi pembatalan pembelian tiket transportasi udara, pembelian barang yang tidak sesuai dengan yang ditampilkan pada iklan, barang yang dibeli tidak diterima oleh konsumen, barang rusak, dan pembatalan sepihak yang dilakukan oleh pelaku usaha.
“Selama 2020 Kemendag berhasil menyelesaikan sebanyak 355 kasus niaga-el. Sedangkan sebanyak 41 kasus masih dalam proses penyelesaian. Bagi pelaku usaha daring yang terbukti melakukan penipuan, Kemendag telah melakukan penindakan berupa peringatan hingga pencabutan izin usaha,” tegas Veri.
Lihat Juga :