Kado Bagi Petani, Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi di 2021
Selasa, 12 Januari 2021 - 14:15 WIB
loading...
Kementan menambah alokasi pupuk bersubsidi tahun ini menjadi 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi tahun 2021. Tercatat, alokasi pupuk bersubsidi ditambah menjadi 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair, sedangkan tahun 2020 alokasinya hanya 8,9 juta ton.
"Semoga lebih banyak petani yang bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Dan pastinya petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu petani yang sudah tercatat di e-RDKK sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah," ungkap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
(Baca Juga: Integrasi Data Petani Berbasis NIK, agar Distribusi Pupuk Bersubsidi Tak Salah Sasaran)
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Karena itu, Mentan menginstuksikan jajarannya untuk merapihkan gerak lini di hilir subsidi pupuk.
"Tahun 2021 ini kita benar-benar awasi terutama lini tiga dan empat atau dari distributor ke agen, di kecamatan dan desa. Kalau bisa jalan di sini, ketersediaan pupuk bersubsidi terpenuhi," terangnya.
"Semoga lebih banyak petani yang bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Dan pastinya petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu petani yang sudah tercatat di e-RDKK sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah," ungkap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
(Baca Juga: Integrasi Data Petani Berbasis NIK, agar Distribusi Pupuk Bersubsidi Tak Salah Sasaran)
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Karena itu, Mentan menginstuksikan jajarannya untuk merapihkan gerak lini di hilir subsidi pupuk.
"Tahun 2021 ini kita benar-benar awasi terutama lini tiga dan empat atau dari distributor ke agen, di kecamatan dan desa. Kalau bisa jalan di sini, ketersediaan pupuk bersubsidi terpenuhi," terangnya.
Lihat Juga :