Kado Bagi Petani, Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi di 2021
Selasa, 12 Januari 2021 - 14:15 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Sarwo Edhy menjelaskan, berdasarkan e-RDKK yang diatur Kelompok Tani, petani penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare. Petani juga melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan pada perluasan areal tanam baru.
"Implementasi distribusi pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani akan dilakukan secara bertahap. Namun untuk saat ini, belum semua daerah kita terapkan distribusi pupuk menggunakan Kartu Tani. Kita akan lakukan bertahap hingga Kartu Tani tersebar ke seluruh Indonesia sesuai dengan data penerima pupuk subsidi," ujarnya.
Terkait asumsi harga pupuk yang naik, Direktur Pupuk dan Pestisida, Kementan Muhammad Hatta menyebutkan justru harga pupuk itu tidak pernah naik sejak tahun 2012. Padahal, harga barang pastinya terus bertambah akibat inflasi, kenaikan bahan bakar, kenaikan harga bahan baku, biaya transportasi, dan faktor lainnya.
"Banyak bidang yang harus disubsidi pemerintah yaitu kesehatan, pendidikan, bansos, pupuk, BBM, listrik, belum lagi biaya utk covid-19. Maka anggaran subsidi untuk tiap bidang pasti ada batasnya," ujarnya.
"Kalau dilihat dari pengajuan daerah, total kebutuhan pupuk di Indonesia mencapai 23 juta ton per tahun. Tentu tidak mungkin semua bisa dipenuhi dengan anggaran terbatas," imbuh Hatta.
"Implementasi distribusi pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani akan dilakukan secara bertahap. Namun untuk saat ini, belum semua daerah kita terapkan distribusi pupuk menggunakan Kartu Tani. Kita akan lakukan bertahap hingga Kartu Tani tersebar ke seluruh Indonesia sesuai dengan data penerima pupuk subsidi," ujarnya.
Terkait asumsi harga pupuk yang naik, Direktur Pupuk dan Pestisida, Kementan Muhammad Hatta menyebutkan justru harga pupuk itu tidak pernah naik sejak tahun 2012. Padahal, harga barang pastinya terus bertambah akibat inflasi, kenaikan bahan bakar, kenaikan harga bahan baku, biaya transportasi, dan faktor lainnya.
"Banyak bidang yang harus disubsidi pemerintah yaitu kesehatan, pendidikan, bansos, pupuk, BBM, listrik, belum lagi biaya utk covid-19. Maka anggaran subsidi untuk tiap bidang pasti ada batasnya," ujarnya.
"Kalau dilihat dari pengajuan daerah, total kebutuhan pupuk di Indonesia mencapai 23 juta ton per tahun. Tentu tidak mungkin semua bisa dipenuhi dengan anggaran terbatas," imbuh Hatta.
Lihat Juga :