Lelang Proyek Infrastruktur Dikebut, Menteri Basuki: Jangan Ceroboh!

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:50 WIB
loading...
Lelang Proyek Infrastruktur Dikebut, Menteri Basuki: Jangan Ceroboh!
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berpesan agar percepatan lelang proyek infrastruktur tetap disertai dengan kehati-hatian. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pelelangan dini untuk percepatan realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur Tahun Anggaran (TA) 2021 sejak Oktober 2020. Terdapat 5.408 paket pekerjaan infrastruktur dengan total pagu pengadaan senilai Rp107,6 triliun yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR pada Tahun Anggaran 2021 sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring pada status status 10 Januari 2021.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, lelang dini dapat meningkatkan kualitas pembelanjaan anggaran pembangunan infrastruktur karena pekerjaan dapat dimulai lebih awal. Menurut Menteri Basuki belanja pembangunan infrastruktur masih menjadi tumpuan dalam membantu perbaikan pertumbuhan ekonomi nasional di samping investasi dan kegiatan ekspor yang masih rendah akibat pandemi Covid-19.

(Baca Juga: Program Infrastruktur Kerakyatan PUPR Diharap Serap 777.206 Tenaga Kerja)

"Progress belanja infrastruktur Kementerian PUPR pada tahun 2020 sebesar 94% masuk dalam kategori lima besar menurut Kementerian Keuangan. Untuk itu saya harapkan pada TA 2021 semua proses lelang harus bisa diselesaikan pada bulan Maret atau April 2021, dengan lebih cepat dan tertib. Jangan lambat, tetapi jangan juga cepat namun ceroboh,” kata Menteri Basuki di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Ditambahkan Menteri Basuki, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) di 34 Provinsi yang bertugas melakukan lelang paket pekerjaan konstruksi harus mampu menjadi lokomotif pembangunan infrastruktur PUPR.

"Kepala Balai sebagai lapis pertama (first line of defense) dalam pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Direktorat Kepatuhan Internal di masing-masing Unit Kerja sebagai second line, dan Inspektorat Jenderal sebagai third line harus betul-betul mengawasi tim Kelompok Kerja (Pokja) PBJ. Sekali lagi agar kerja lebih cepat dan lebih tertib, jangan bersengkokol dengan penyedia jasa dan jangan main-main dengan uang negara," tegasnya.

Menteri Basuki mengingatkan untuk efisiensi proses lelang, jangan sampai ada paket pekerjaan yang dilelang ulang hingga lebih dari dua kali, terutama untuk paket pekerjaan seperti perawatan jalan yang membutuhkan penanganan cepat agar biaya tidak semakin membesar.

"Terutama pada musim hujan, yang rentan ada kerusakan jalan. Semakin lama penanganannya, maka biayanya juga akan bertambah," tuturnya.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Trisasongko Widianto dalam laporannya mengatakan, telah dilaksanakan proses tender/seleksi dini yang dimulai sejak bulan Oktober 2020, yaitu sebanyak 3.175 paket senilai Rp38,6 triliun. “Sampai dengan tanggal 15 Januari 2021, terdapat 1.191 paket senilai Rp14,6 triliun yang akan selesai ditenderkan, dengan rincian sebanyak 209 paket senilai Rp2,1 triliun telah selesai tender dan telah terkontrak pada bulan Desember 2020,” kata Trisasongko.

Untuk selanjutnya, Trisasongko mengatakan, sebanyak 982 paket senilai Rp12,5 triliun telah selesai tender dan siap untuk tandatangan kontrak pada tanggal 15 Januari 2021. "Penandatangan paket kontrak hasil tender/seleksi dini TA 2021 rencananya akan dilaksanakan serentak pada hari Jumat, 15 Januari 2021 yang dilaksanakan secara offline di auditorium Kementerian PUPR dan online di kantor Balai P2JK Provinsi," ungkapnya.

(Baca Juga: Belanja Infrastruktur PUPR di 2020 Capai Rp87,5 Triliun, Ini Rinciannya)

Adapun untuk jadwal penyelesaian tender/seleksi dini selanjutnya, dikatakan Trisasongko, yakni sebanyak 848 paket senilai Rp7,5 triliun akan diselesaikan pada akhir bulan Januari 2021, sehingga total pada bulan Januari 2021 sebanyak 2039 paket senilai Rp22,1 triliun dan 1.136 paket senilai Rp16,5 triliun akan diselesaikan pada bulan Februari 2021.

Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 yang telah disetujui Komisi V DPR, pagu anggaran Kementerian PUPR TA 2021 sebesar Rp149,81 triliun. Anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp58,55 triliun, konektivitas sebesar Rp53,96 triliun, permukiman sebesar Rp26,56 triliun, dan perumahan sebesar Rp8,09 triliun.

Kemudian pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp563,79 miliar, pembinaan konstruksi sebesar Rp757,68 miliar, pembiayaan infrastruktur sebesar Rp273,68 miliar, dukungan manajemen sebesar Rp748,20 miliar, pengawasan sebesar Rp101,74 miliar, dan untuk perencanaan infrastruktur sebesar Rp206,18 miliar.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0993 seconds (0.1#10.140)