Cek Perubahan Operasional Bank Mandiri Imbas Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali
Selasa, 12 Januari 2021 - 16:06 WIB
loading...
A
A
A
Di kantor cabang sendiri, penerapan protokol kesehatan juga terus diterapkan dengan ketat, dimulai dari pengukuran suhu nasabah dan karyawan, pengaturan antrian, penggunaan masker dan sarung tangan serta face shield/pembatas acrylic bagi teller dan CS, ditambah dengan penempatan hand sanitizer.
Demikian pula dengan jumlah orang yang berada di banking hall pada satu waktu bersamaan yang dibatasi maksimal 50% dari kapasitas. Jika melebihi ketentuan tersebut, maka nasabah akan diarahkan untuk antri di luar banking hall dengan disediakan tenda dan kursi tunggu nasabah sesuai kebutuhan.
Selanjutnya, jika terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif, maka dilakukan penutupan cabang selama 3 hari untuk dilakukan penyemprotan dan tindakan sterilisasi lainnya.
"Dalam kondisi pembatasan kegiatan masyarakat seperti ini, kami juga mengimbau agar nasabah menggunakan jaringan Mandiri e-channel, yang saat ini sudah bisa melayani hampir semua transaksi nasabah, mulai dari tarik/setor tunai, semua jenis pembayaran, transfer interbank dan antar bank, top up e money, hingga pemblokiran/pembukaan blokir rekening," bebernya.
(Baca Juga: Pembatasan Jawa-Bali Diperketat, Ekonomi RI Nyungsep Lagi? )
Demikian pula dengan jumlah orang yang berada di banking hall pada satu waktu bersamaan yang dibatasi maksimal 50% dari kapasitas. Jika melebihi ketentuan tersebut, maka nasabah akan diarahkan untuk antri di luar banking hall dengan disediakan tenda dan kursi tunggu nasabah sesuai kebutuhan.
Selanjutnya, jika terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif, maka dilakukan penutupan cabang selama 3 hari untuk dilakukan penyemprotan dan tindakan sterilisasi lainnya.
"Dalam kondisi pembatasan kegiatan masyarakat seperti ini, kami juga mengimbau agar nasabah menggunakan jaringan Mandiri e-channel, yang saat ini sudah bisa melayani hampir semua transaksi nasabah, mulai dari tarik/setor tunai, semua jenis pembayaran, transfer interbank dan antar bank, top up e money, hingga pemblokiran/pembukaan blokir rekening," bebernya.
(Baca Juga: Pembatasan Jawa-Bali Diperketat, Ekonomi RI Nyungsep Lagi? )
Lihat Juga :