Cek Perubahan Operasional Bank Mandiri Imbas Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali
Selasa, 12 Januari 2021 - 16:06 WIB
loading...
Bank Mandiri mendukung kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Jawa dan Bali, dengan melakukan sejumlah penyesuaian. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Bank Mandiri mendukung kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Jawa dan Bali , dengan melakukan sejumlah penyesuaian sejak Senin (11/1). Khususnya di kantor-kantor cabang yang merupakan fasilitas publik, sehingga diharapkan dapat membantu menurunkan laju penyebaran virus covid-19.
Penyesuaian itu antara lain perubahan jam pelayanan nasabah menjadi Pukul 09.00-14.00, dari awalnya Pukul 08.00-15.00, untuk wilayah-wilayah dengan penerapan PPKM dan zona risiko merah.
(Baca Juga: Bank Mandiri Siap Salurkan Dana Bansos Rp18,6 Triliun )
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, juga secara aktif berkoordinasi dgn kawasan, gedung dan pemerintah daerah setempat, untuk mengutamakan layanan kepada nasabah dan kesehatan, baik nasabah maupun pegawai dengan penutupan serta pengalihan sementara operasional cabang ke cabang lain terdekat jika dibutuhkan.
"Hal tersebut kami laksanakan secara disiplin dlm rangka mengurangi risiko penularan Covid-19 dengan tetap memperhatikan ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat dimana cabang tersebut berada," kata Rudi saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Penyesuaian itu antara lain perubahan jam pelayanan nasabah menjadi Pukul 09.00-14.00, dari awalnya Pukul 08.00-15.00, untuk wilayah-wilayah dengan penerapan PPKM dan zona risiko merah.
(Baca Juga: Bank Mandiri Siap Salurkan Dana Bansos Rp18,6 Triliun )
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, juga secara aktif berkoordinasi dgn kawasan, gedung dan pemerintah daerah setempat, untuk mengutamakan layanan kepada nasabah dan kesehatan, baik nasabah maupun pegawai dengan penutupan serta pengalihan sementara operasional cabang ke cabang lain terdekat jika dibutuhkan.
"Hal tersebut kami laksanakan secara disiplin dlm rangka mengurangi risiko penularan Covid-19 dengan tetap memperhatikan ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat dimana cabang tersebut berada," kata Rudi saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Lihat Juga :