Cek Perubahan Operasional Bank Mandiri Imbas Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali

Selasa, 12 Januari 2021 - 16:06 WIB
loading...
Cek Perubahan Operasional...
Bank Mandiri mendukung kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Jawa dan Bali, dengan melakukan sejumlah penyesuaian. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Mandiri mendukung kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Jawa dan Bali , dengan melakukan sejumlah penyesuaian sejak Senin (11/1). Khususnya di kantor-kantor cabang yang merupakan fasilitas publik, sehingga diharapkan dapat membantu menurunkan laju penyebaran virus covid-19.

Penyesuaian itu antara lain perubahan jam pelayanan nasabah menjadi Pukul 09.00-14.00, dari awalnya Pukul 08.00-15.00, untuk wilayah-wilayah dengan penerapan PPKM dan zona risiko merah.

(Baca Juga: Bank Mandiri Siap Salurkan Dana Bansos Rp18,6 Triliun )

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, juga secara aktif berkoordinasi dgn kawasan, gedung dan pemerintah daerah setempat, untuk mengutamakan layanan kepada nasabah dan kesehatan, baik nasabah maupun pegawai dengan penutupan serta pengalihan sementara operasional cabang ke cabang lain terdekat jika dibutuhkan.

"Hal tersebut kami laksanakan secara disiplin dlm rangka mengurangi risiko penularan Covid-19 dengan tetap memperhatikan ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat dimana cabang tersebut berada," kata Rudi saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Di kantor cabang sendiri, penerapan protokol kesehatan juga terus diterapkan dengan ketat, dimulai dari pengukuran suhu nasabah dan karyawan, pengaturan antrian, penggunaan masker dan sarung tangan serta face shield/pembatas acrylic bagi teller dan CS, ditambah dengan penempatan hand sanitizer.

Demikian pula dengan jumlah orang yang berada di banking hall pada satu waktu bersamaan yang dibatasi maksimal 50% dari kapasitas. Jika melebihi ketentuan tersebut, maka nasabah akan diarahkan untuk antri di luar banking hall dengan disediakan tenda dan kursi tunggu nasabah sesuai kebutuhan.

Selanjutnya, jika terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif, maka dilakukan penutupan cabang selama 3 hari untuk dilakukan penyemprotan dan tindakan sterilisasi lainnya.

"Dalam kondisi pembatasan kegiatan masyarakat seperti ini, kami juga mengimbau agar nasabah menggunakan jaringan Mandiri e-channel, yang saat ini sudah bisa melayani hampir semua transaksi nasabah, mulai dari tarik/setor tunai, semua jenis pembayaran, transfer interbank dan antar bank, top up e money, hingga pemblokiran/pembukaan blokir rekening," bebernya.

(Baca Juga: Pembatasan Jawa-Bali Diperketat, Ekonomi RI Nyungsep Lagi? )

Saat ini nasabah dapat melakukan transaksi melalui solusi perbankan digital Bank Mandiri, antara lain melalui Mandiri Online, Mandiri Internet Bisnis, maupun Mandiri Cash Management bagi nasabah perusahaan-perusahaan.

Melalui Mandiri Online, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi keuangan. Mulai dari transfer, pembayaran-pembayaran baik itu pajak, BPJS, telepon, kartu kredit, pembelian pulsa, token PLN, membuka rekening deposito, dan transaksi lainnya.

Masyarakat saat ini juga sudah dapat memiliki rekening tabungan Bank Mandiri tanpa harus ke kantor cabang, yaitu melalui scan QR atau klik join.bankmandiri.co.id. Bagi nasabah perusahaan juga dapat melakukan transaksi perbankan menggunakan Mandiri Cash Management.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
Rupiah Terus Tergerus,...
Rupiah Terus Tergerus, OJK Sebut Industri Perbankan RI Masih Memadai Hadapi Ancaman
BSSN-Asbanda Kolaborasi...
BSSN-Asbanda Kolaborasi Perkuat Keamanan Siber Perbankan Daerah
IMF Peringatkan AI Bisa...
IMF Peringatkan AI Bisa Bobol Sistem Perbankan Dunia dalam Hitungan Detik!
MotionBank Aplikasi...
MotionBank Aplikasi Perbankan Digital Bikin Transaksi Lebih Praktis
MJM 2026 Jadi Gelaran...
MJM 2026 Jadi Gelaran Terbesar dan Penggerak Ekonomi Kerakyatan Yogyakarta
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Bank Mandiri Salurkan...
Bank Mandiri Salurkan 2.529 Hewan Kurban ke ratusan titik di seluruh Indonesia
Rekomendasi
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Intel dan Nvidia Memulai...
Intel dan Nvidia Memulai Pertempuran Global Baru
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Bertambah, Ini Rincian...
Bertambah, Ini Rincian Jumlah Daerah Level 4 PPKM Jawa Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved