Kemenperin Dorong Ketersediaan Tenaga Kerja Industri Kompeten
Rabu, 13 Januari 2021 - 06:58 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah memukul seluruh sektor ekonomi, tak terkecuali industri. Kondisi itu tentu berdampak pada pada penyerapan tenaga kerja , khususnya lagi sumber daya manusia (SDM) industri.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Perindustrian kembali menyelenggarakan Diklat 3 in 1 berbasis kompetensi secara serentak di tujuh Balai Diklat Industri (BDI). ( Baca juga:Sepanjang 2020, Surat Utang Jangka Pendek Paling Digemari )
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penyelenggaraan Diklat 3 in 1 sebagai salah satu langkah penanggulangan dampak pandemi Covid-19 melalui penyerapan tenaga kerja dan pengurangan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri. Dengan ada penyerapan tenaga kerja, maka diharapkan utilisasi industri dapat meningkat.
“Dengan tersedianya tenaga kerja industri kompeten diharapkan utilisasi industri dapat kembali meningkat. Pada Desember 2020, utilisasi industri mulai merangkak pada level 61,1%, yang sebelumnya sempat menurun di sekitaran 50% karena pandemi Covid-19,” tutur Agus pada acara Kick Off Diklat 3 in 1 Serentak di 7 BDI secara virtual, Selasa (12/1/2021).
Menperin juga menyampaikan, era revolusi industri 4.0 yang sedang berjalan saat ini menuntut SDM yang cepat beradaptasi dan mampu mengimplementasikan teknologi digital. “Untuk itu, diperlukan adanya pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (re-skilling) bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Perindustrian kembali menyelenggarakan Diklat 3 in 1 berbasis kompetensi secara serentak di tujuh Balai Diklat Industri (BDI). ( Baca juga:Sepanjang 2020, Surat Utang Jangka Pendek Paling Digemari )
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penyelenggaraan Diklat 3 in 1 sebagai salah satu langkah penanggulangan dampak pandemi Covid-19 melalui penyerapan tenaga kerja dan pengurangan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri. Dengan ada penyerapan tenaga kerja, maka diharapkan utilisasi industri dapat meningkat.
“Dengan tersedianya tenaga kerja industri kompeten diharapkan utilisasi industri dapat kembali meningkat. Pada Desember 2020, utilisasi industri mulai merangkak pada level 61,1%, yang sebelumnya sempat menurun di sekitaran 50% karena pandemi Covid-19,” tutur Agus pada acara Kick Off Diklat 3 in 1 Serentak di 7 BDI secara virtual, Selasa (12/1/2021).
Menperin juga menyampaikan, era revolusi industri 4.0 yang sedang berjalan saat ini menuntut SDM yang cepat beradaptasi dan mampu mengimplementasikan teknologi digital. “Untuk itu, diperlukan adanya pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (re-skilling) bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini,” jelasnya.
Lihat Juga :