Kemenperin Dorong Ketersediaan Tenaga Kerja Industri Kompeten
Rabu, 13 Januari 2021 - 06:58 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, kurikulum Diklat 3in1 telah didesain spesifik pada keterampilan tertentu yang selaras dengan kebutuhan industri. “Pelaksanaan pelatihan mulai dari penyiapan kurikulum, praktik pembelajaran hingga penempatan kerja telah dilakukan berkolaborasi dengan perusahaan industri dan asosiasi industri,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto menyampaikan bahwa kick off penyelenggaraan Diklat3 in 1 saat ini diikuti sebanyak 6.103 peserta, yang mencakup dari 14 provinsi dan 52 kabupaten/kota serta melibatkan 101 perusahaan industri dan 20 dinas kabupaten/Kota. ( Baca juga:Jatah BLT Ibu Hamil Cuma Dua Kali Ya Bunda, Per Bulan Rp750 Ribu )
“Pelaksanaan Diklat 3 in 1 ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja calon tenaga kerja yang akan bekerja di industri maupun memulai wirausaha baru. Sekaligus juga menyiapkan tenaga kerja bersertifikasi yang kompeten dan memiliki daya saing serta untuk menanggulangi dan membantu saudara-saudara kita yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19,” ungkap Eko.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto menyampaikan bahwa kick off penyelenggaraan Diklat3 in 1 saat ini diikuti sebanyak 6.103 peserta, yang mencakup dari 14 provinsi dan 52 kabupaten/kota serta melibatkan 101 perusahaan industri dan 20 dinas kabupaten/Kota. ( Baca juga:Jatah BLT Ibu Hamil Cuma Dua Kali Ya Bunda, Per Bulan Rp750 Ribu )
“Pelaksanaan Diklat 3 in 1 ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja calon tenaga kerja yang akan bekerja di industri maupun memulai wirausaha baru. Sekaligus juga menyiapkan tenaga kerja bersertifikasi yang kompeten dan memiliki daya saing serta untuk menanggulangi dan membantu saudara-saudara kita yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19,” ungkap Eko.
(uka)
Lihat Juga :