Bandara Soetta Batasi Frekuensi Penerbangan dan Jumlah Penumpang Pesawat
Jum'at, 15 Mei 2020 - 10:41 WIB
loading...
Angkasa Pura II selaku pengelola bandara Internasional Soekarno-Hatta menetapkan kebijakan baru guna memastikan kelancaran serta terciptanya physical distancing. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) bersama stakeholder di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menetapkan kebijakan baru guna memastikan kelancaran serta terciptanya physical distancing bagi calon penumpang saat memproses keberangkatan rute domestik di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) . Kebijakan baru diterapkan mulai hari ini, Jumat 15 Mei 2020, di Terminal 2 dan Terminal 3.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, kebijakan baru itu adalah penataan kembali sistem antrean penumpang, pembatasan frekuensi penerbangan, dan dipastikannya jumlah penumpang di setiap penerbangan hanya 50% dari kapasitas kursi pesawat.
“Kami telah melakukan evaluasi dan kemudian mengimplementasikan kebijakan baru. Pada pagi hari ini, 15 Mei 2020, proses keberangkatan penumpang di rute domestik berjalan lancar di Soekarno-Hatta, baik itu di Terminal 2 dan 3,” ujar Muhammad Awaluddin di Jakarta, Jumat (15/5/2020). (Baca Juga : PT AP II Tegaskan Calon Penumpang Pesawat Tetap Wajib Patuhi Aturan PSBB )
Dia melanjutkan, sistem antrean penumpang di Terminal 2 kini dibagi menjadi 4 posko, dimana posko pertama adalah verifikasi dokumen calon penumpang yang dilakukan di curb side atau menjelang pintu masuk gedung terminal.
"Kemudian, posko kedua di dalam gedung terminal adalah tempat tempat calon penumpang mengisi dokumen kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) dan formulir epidemiologi, serta pengukuran suhu tubuh," katanya.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, kebijakan baru itu adalah penataan kembali sistem antrean penumpang, pembatasan frekuensi penerbangan, dan dipastikannya jumlah penumpang di setiap penerbangan hanya 50% dari kapasitas kursi pesawat.
“Kami telah melakukan evaluasi dan kemudian mengimplementasikan kebijakan baru. Pada pagi hari ini, 15 Mei 2020, proses keberangkatan penumpang di rute domestik berjalan lancar di Soekarno-Hatta, baik itu di Terminal 2 dan 3,” ujar Muhammad Awaluddin di Jakarta, Jumat (15/5/2020). (Baca Juga : PT AP II Tegaskan Calon Penumpang Pesawat Tetap Wajib Patuhi Aturan PSBB )
Dia melanjutkan, sistem antrean penumpang di Terminal 2 kini dibagi menjadi 4 posko, dimana posko pertama adalah verifikasi dokumen calon penumpang yang dilakukan di curb side atau menjelang pintu masuk gedung terminal.
"Kemudian, posko kedua di dalam gedung terminal adalah tempat tempat calon penumpang mengisi dokumen kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) dan formulir epidemiologi, serta pengukuran suhu tubuh," katanya.
Lihat Juga :