Jasa Raharja Cairkan Lagi Santunan untuk Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:07 WIB
loading...
Jasa Raharja Cairkan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jasa Raharja sampai dengan hari ini sudah membayarkan hak empat korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang teridentifikasi. Perseroan bergerak setelah Tim DVI Mabes Polri kembali mengumumkan berhasil maelakukan identifikasi kepada tiga penumpang yang menjadi korban kecelakaan jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, yaitu Fadli Satrianto (Jawa Timur), Khasanah (Kalimantan Barat), dan Asy Habul Yamin (Kalimantan Barat). ( Baca juga:Jasa Raharja Langsung Proses Santunan untuk Keluarga Korban Sriwijaya Air )

Merespons pengumuman tersebut, Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo S menyampaikan bahwa atas nama dewan komisaris, direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.
(Baca Juga : Hari ke-4 Operasi SAR Sriwijaya Air, Sebanyak 139 Kantong Jenazah Dievakuasi)

"Menindaklanjuti hal tersebut Jasa Raharja melakukan langkah pendataan dan kunjungan kepada keluarga korban untuk memperoleh informasi siapa ahli waris korban sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Budi hari ini (13/1) di Jakarta.

Pada hari ini Rabu 13 Januari 2021 Jasa Raharja telah menyelesaikan santunan kepada ketiga korban tersebut melalui mekanisme transfer atau overbooking kepada ahli waris korban, yaitu Fadli Satrianto kepada orang tua/ayah sebagai ahli waris, Khasanah kepada suami sebagai ahli waris, dan Asy Habul Yamin kepada istri sebagai ahli waris. ( Baca juga:Tingkat Kemanjuran Vaksin Sinovac China di Brasil Hanya 50,4% )

Santunan korban meninggal dunia kepada setiap korban sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 Tahun 2017 sebesar Rp50 juta dan telah diselesaikan pagi ini sekitar jam 10.00 WIB. Ini berarti kurang dari 24 jam sejak pengumuman dari DVI Mabes Polri.
(Baca Juga :Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Pencarian Diperluas)

Jasa Raharja yang tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Rekomendasi
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Pria Misterius Dijuluki...
Pria Misterius Dijuluki 'Batman' Diburu Polisi karena Ikat Para Maling Motor di Tiang Lampu
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Tutup Akun Kredivo via...
Tutup Akun Kredivo via Link Sembarangan? Awas Risiko Phishing
Percepat Transisi Energi,...
Percepat Transisi Energi, Asiana Technologies Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Tips MotionTrade: 4...
Tips MotionTrade: 4 Langkah Wajib Saat Terindikasi Penipuan Investasi
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
Infografis
Kevin Diks Janjikan...
Kevin Diks Janjikan Darah dan Air Mata untuk Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved