Penghapusan Sanksi DMO Beri Keadilan Bagi Perusahaan Batu Bara
Rabu, 13 Januari 2021 - 13:43 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menghapus sanksi terhadap produsen batu bara yang tidak memenuhi persentase minimal penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) di tahun 2020 lalu.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan Menteri ESDM yang tidak memberlakukan sanksi kompensasi dalam hal kewajiban DMO.
"Kami apresiasi kebijakan ESDM yang akan memberikan relaksasi. Memang itu salah satu usulan yang kami sampaikan ke Menteri ESDM di tengah kondisi pandemi Covid-19," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Rabu (13/1/2021).
(Baca juga: Bus Pengangkut Pasien Covid-19 Terguling di Tol Jagorawi, 9 Orang Terluka )
Menurut dia, terkait kewajiban DMO ini memang ada permasalahan klasik dari beberapa tahun terakhir. Seperti diketahui, sekitar 75% atau lebih produksi batu bara Indonesia masih diekspor karena domestik masih belum mencukupi. Hanya sekitar 20 perusahaan yang memasok ke dalam negeri. "Di dalam negeri sendiri sekitar 80% dipasok untuk PLN. Sisanya ke industri," ungkapnya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan Menteri ESDM yang tidak memberlakukan sanksi kompensasi dalam hal kewajiban DMO.
"Kami apresiasi kebijakan ESDM yang akan memberikan relaksasi. Memang itu salah satu usulan yang kami sampaikan ke Menteri ESDM di tengah kondisi pandemi Covid-19," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Rabu (13/1/2021).
(Baca juga: Bus Pengangkut Pasien Covid-19 Terguling di Tol Jagorawi, 9 Orang Terluka )
Menurut dia, terkait kewajiban DMO ini memang ada permasalahan klasik dari beberapa tahun terakhir. Seperti diketahui, sekitar 75% atau lebih produksi batu bara Indonesia masih diekspor karena domestik masih belum mencukupi. Hanya sekitar 20 perusahaan yang memasok ke dalam negeri. "Di dalam negeri sendiri sekitar 80% dipasok untuk PLN. Sisanya ke industri," ungkapnya.
Lihat Juga :