Kejar 0 Temuan BPK, Menteri KKP Sakti Trenggono Minta Ini ke Jajarannya
Rabu, 13 Januari 2021 - 21:34 WIB
loading...
A
A
A
Prosesnya juga harus sesuai aturan agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari yang akhirnya dapat menghambat jalannya program yang sudah disusun dengan matang. "Selama kita mengikuti permainan yang benar, aturan yang benar, kualifikasi yang sesuai, harusnya bisa (zero temuan)," tegasnya.
Sejalan dengan instruksi tersebut, Irjen KKP Muhammad Yusuf mengaku siap untuk lebih lebih memperketat pengawasan di setiap kegiatan KKP. Di samping itu, upaya penguatan tata kelola dan payung hukum serta pemahaman aturan terhadap para pengelola anggaran juga akan digencarkan guna meminimalisir penyimpangan.
Baca Juga: Harapan Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti di Tahun Baru 2021
Yusuf menambahkan, dalam tiga tahun terakhir KKP berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Capaian ini, akunya, menjadi target yang harus dipertahankan setiap tahun.
Sebagai informasi, anggaran KKP pada 2020 sebesar Rp4,6 triliun dari yang sebelumnya Rp6,4 triliun. Pengurangan anggaran dilakukan pemerintah pusat imbas dari pandemi covid-19 yang menyebabkan terganggunya perekonomian Indonesia.
“Kami akan terus komit mengawal pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional serta program dan kegiatan strategis KKP untuk mengurangi dampak pandemi,” ujar Yusuf.
Sejalan dengan instruksi tersebut, Irjen KKP Muhammad Yusuf mengaku siap untuk lebih lebih memperketat pengawasan di setiap kegiatan KKP. Di samping itu, upaya penguatan tata kelola dan payung hukum serta pemahaman aturan terhadap para pengelola anggaran juga akan digencarkan guna meminimalisir penyimpangan.
Baca Juga: Harapan Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti di Tahun Baru 2021
Yusuf menambahkan, dalam tiga tahun terakhir KKP berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Capaian ini, akunya, menjadi target yang harus dipertahankan setiap tahun.
Sebagai informasi, anggaran KKP pada 2020 sebesar Rp4,6 triliun dari yang sebelumnya Rp6,4 triliun. Pengurangan anggaran dilakukan pemerintah pusat imbas dari pandemi covid-19 yang menyebabkan terganggunya perekonomian Indonesia.
“Kami akan terus komit mengawal pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional serta program dan kegiatan strategis KKP untuk mengurangi dampak pandemi,” ujar Yusuf.
(akr)
Lihat Juga :