Cair Lagi Nih, BLT Balita, Anak Sekolah, Emak-emak dan Lansia

Kamis, 14 Januari 2021 - 08:33 WIB
loading...
Cair Lagi Nih, BLT Balita, Anak Sekolah, Emak-emak dan Lansia
Ilustrasi penerima bansos. Foto/Dok SINDOphoto/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan tingkat penyerapan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) telah mencapai 86%, di mana bantuan langsung tunai tersebut sudah kembali dicairkan pekan kedua Januari 2021.

"Ini artinya informasi yang kami sampaikan telah diterima dengan baik oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dan masyarakat segera mengambil bansos PKH," ujar Risma di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Dia mengatakan, kerja sama dan komunikasi yang baik antara Kemensos, dinas sosial, bank penyalur, dan segenap SDM PKH menjadi kunci kecepatan dan ketepatan sasaran penerima bansos.

( )

Adapun, PKH merupakan salah satu program prioritas nasional dalam menekan angka kemiskinan dan mengurangi ketimpangan. PKH merupakan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH. “Seluruh penerima bansos di Indonesia harus terdaftar dalam DTKS,” Risma kembali mengingatkan.

Skema penyaluran bansos PKH selama 1 tahun diberikan empat tahap per tiga bulan yakni Januari, April, Juli, dan Oktober. Besaran bantuan komponen Kesehatan untuk Ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun, dan Anak Usia Dini Rp3 juta per tahun.

Sementara bantuan Komponen Pendidikan dengan kategori Pendidikan Anak SD/sederajat Rp900 ribu per tahun, kategori Pendidikan Anak SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan kategori Pendidikan Anak SMA/sederajat Rp2 juta per tahun. Sedangkan kategori Disabilitas Berat dan Lansia masing-masing berhak atas Rp2,4 juta per tahun.

( )

"Kemensos berkomitmen tahun 2021 pelaksanaan bansos akan semakin baik. Komunikasi dengan para mitra kerja PKH terus diperkuat agar bansos ini dapat menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria dan persyaratan, dengan cepat dan tepat," tandas Risma.

Sebelum PKH diluncurkan Presiden, pihaknya telah berkomunikasi dengan kepala dinas sosial provinsi agar segera berkoordinasi dengan kepala dinas sosial kota/kabupaten dan bank penyalur.

Dinas sosial provinsi juga diminta segera menyosialisasikan jadwal penyaluran dan pemanfaatannya kepada KPM, serta memastikan KPM telah menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan dari bank penyalur, kemudian memastikan KPM telah melakukan transaksi/pencairan bantuan.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0979 seconds (0.1#10.140)