Cair Lagi Nih, BLT Balita, Anak Sekolah, Emak-emak dan Lansia
Kamis, 14 Januari 2021 - 08:33 WIB
loading...
Ilustrasi penerima bansos. Foto/Dok SINDOphoto/Adam Erlangga
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan tingkat penyerapan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) telah mencapai 86%, di mana bantuan langsung tunai tersebut sudah kembali dicairkan pekan kedua Januari 2021.
"Ini artinya informasi yang kami sampaikan telah diterima dengan baik oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dan masyarakat segera mengambil bansos PKH," ujar Risma di Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Dia mengatakan, kerja sama dan komunikasi yang baik antara Kemensos, dinas sosial, bank penyalur, dan segenap SDM PKH menjadi kunci kecepatan dan ketepatan sasaran penerima bansos.
(Baca juga: Risma Rombak Sistem Bansos, BLT Akan Disalurkan via Aplikasi Wajah )
Adapun, PKH merupakan salah satu program prioritas nasional dalam menekan angka kemiskinan dan mengurangi ketimpangan. PKH merupakan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH. “Seluruh penerima bansos di Indonesia harus terdaftar dalam DTKS,” Risma kembali mengingatkan.
Skema penyaluran bansos PKH selama 1 tahun diberikan empat tahap per tiga bulan yakni Januari, April, Juli, dan Oktober. Besaran bantuan komponen Kesehatan untuk Ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun, dan Anak Usia Dini Rp3 juta per tahun.
Sementara bantuan Komponen Pendidikan dengan kategori Pendidikan Anak SD/sederajat Rp900 ribu per tahun, kategori Pendidikan Anak SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan kategori Pendidikan Anak SMA/sederajat Rp2 juta per tahun. Sedangkan kategori Disabilitas Berat dan Lansia masing-masing berhak atas Rp2,4 juta per tahun.
"Ini artinya informasi yang kami sampaikan telah diterima dengan baik oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dan masyarakat segera mengambil bansos PKH," ujar Risma di Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Dia mengatakan, kerja sama dan komunikasi yang baik antara Kemensos, dinas sosial, bank penyalur, dan segenap SDM PKH menjadi kunci kecepatan dan ketepatan sasaran penerima bansos.
(Baca juga: Risma Rombak Sistem Bansos, BLT Akan Disalurkan via Aplikasi Wajah )
Adapun, PKH merupakan salah satu program prioritas nasional dalam menekan angka kemiskinan dan mengurangi ketimpangan. PKH merupakan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH. “Seluruh penerima bansos di Indonesia harus terdaftar dalam DTKS,” Risma kembali mengingatkan.
Skema penyaluran bansos PKH selama 1 tahun diberikan empat tahap per tiga bulan yakni Januari, April, Juli, dan Oktober. Besaran bantuan komponen Kesehatan untuk Ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun, dan Anak Usia Dini Rp3 juta per tahun.
Sementara bantuan Komponen Pendidikan dengan kategori Pendidikan Anak SD/sederajat Rp900 ribu per tahun, kategori Pendidikan Anak SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan kategori Pendidikan Anak SMA/sederajat Rp2 juta per tahun. Sedangkan kategori Disabilitas Berat dan Lansia masing-masing berhak atas Rp2,4 juta per tahun.
Lihat Juga :