Vaksin Covid-19 Bermasalah, Jangan Harap Layangkan Tuntutan Hukum

Kamis, 14 Januari 2021 - 19:35 WIB
loading...
Vaksin Covid-19 Bermasalah, Jangan Harap Layangkan Tuntutan Hukum
Permintaan Pfizer dan BioNTech sama seperti perjanjian awal Bio Farma dengan Sinovac dan Novavax. Di mana, vaksin yang sudah didistribusikan tidak lagi menjadi tanggung jawab produsen jika terjadi masalah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Produsen farmasi Amerika Serikat (AS) Pfizer dan BioNTech, perusahaan bioteknologi asal Jerman tengah melakukan konsolidasi dengan sejumlah otoritas negara-negara di dunia untuk mendapatkan persetujuan bebas hukum. Langkah itu juga disampaikan kepada pemerintah Indonesia yang juga menjadi mitra kerja sama pengadaan vaksin Covid-19 .

Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Honesti Basyir menyebut, Pfizer BioNtech menginginkan agar pemerintah Indonesia dan otoritas negara lainnya memberikan persetujuan adanya bebas tuntutan hukum bagi kedua perusahaan tersebut. Klausul itu menyangkut dampak vaksinasi ke depan dengan menggunakan vaksin Pfizer.

"Mereka memang minta perlakukan khusus dari pemerintah untuk dibebaskan dari klaim hukum baik jangka pendek ataupun jangka panjang terhadap kasus efek samping dari vaksin mereka," ujar Honesti dalam RDP bersama Komisi IX DPR, Kamis (14/1/2021).



Pada tahap perjanjian kerja sama, Pfizer dan BioNTech akan meminta agar negara mitra untuk memberikan klausul yang diinginkan. Honesti mengungkapkan, dasar argumentasi dari kedua produsen farmasi global tersebut karena platform yang dibangun tersebut masih tergolong baru dan efek jangka panjang vaksin Pfizer belum bisa dibuktikan. Dengan kata lain, dampak jangka panjang dari vaksinasi dengan menggunakan vaksin Pfizer belum teruji.

Honesti mencontohkan, permintaan Pfizer dan BioNTech sama seperti perjanjian awal yang dilakukan Bio Farma dengan Sinovac dan Novavax. Di mana, vaksin yang sudah didistribusikan tidak lagi menjadi tanggung jawab produsen jika terjadi masalah.

"Misalnya gini, Sinovac dia produksi kirim ke Bio Farma kalau ada kerusakan akibat kesalahan di Bio Farma, mereka nggak mau dikenakan ganti rugi dan begitu sebaliknya. Novavax juga seperti itu," kata dia.

Pemerintah Indonesia tengah melakukan kerja sama dengan Pfizer. Kerja sama itu ihwal produksi dan pengembangan vaksin Pfizer bagi Indonesia. "Secara paralel pembicaraan berkesinambungan saat ini juga sedang dilakukan dengan pfizer yang berasal dari AS dan jerman," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Indonesia juga telah menandatangani komitmen supply dari Novavax dengan menggunakan platform protein subunit rekombinan yang berasal dari AS sebesar 50 juta dosis. Kemudian dengan astraZeneca platform viral vector dari Inggris 50 juta dosis vaksin.

Untuk Novavax, pemerintah Indonesia, melalui Holding BUMN Farmasi, PT Bio Farma (Persero), telah mengamankan lebih banyak dan ragam pasokan vaksin Covid-19 dengan melakukan penandatanganan kesepakatan. Bio Farma juga akan mendatangkan vaksin tambahan dari Sinovac dan memperkuat kesiapan produksi vaksin dengan sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik dari Badan POM.



Selain itu, anggota Holding BUMN Farmasi PT Indofarma (Persero) Tbk juga menandatangani perjanjian penambahan pemesanan vaksin Novavax dari 30 juta menjadi 50 juta dosis. Sementara, Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir, menandatangani perjanjian pembelian vaksin AstraZeneca sebanyak 50 juta dosis.

Perjanjian masing-masing telah ditandatangani di kesempatan terpisah oleh perwakilan Novavax, dan AstraZeneca. Selain itu, fasilitas produksi vaksin COVID-19 di Bio Farma mendapat sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) atau Good Manufacturing Practice (GMP) dari Badan POM, yang diserahkan Kepala Badan POM Penny K. Lukito kepada Direktur Utama Bio Farma Honesty Basyir.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2005 seconds (0.1#10.140)