Jangan Lengah! OJK Nilai Ekonomi Masih Menantang di 2021
Jum'at, 15 Januari 2021 - 19:42 WIB
loading...
OJK melihat perekonomian nasional masih akan menghadapi berbagai tantangan di 2021. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat perekonomian nasional masih akan menghadapi berbagai tantangan di 2021. Di antaranya upaya menciptakan permintaan pasar, percepatan penanganan pandemi Covid-19, serta kebutuhan digitalisasi untuk mendukung aktivitas ekonomi.
Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan, secara struktural, industri jasa keuangan harus menyelesaikan berbagai hal di antaranya daya saing dan skala ekonomi yang masih terbatas, masih dangkalnya pasar keuangan, kebutuhan akan percepatan transformasi digital di sektor jasa keuangan, pengembangan Industri Keuangan Syariah yang belum optimal dan ketimpangan literasi dan inklusi keuangan.
Baca Juga: Bos OJK Siapkan Stimulus Lanjutan untuk Sektor Jasa Keuangan
"Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, OJK telah menyusun kebijakan komprehensif dalam mengembangkan sektor jasa keuangan yang termuat dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025 yang diluncurkan pada pertemuan ini," kata Wimboh di Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Masterplan ini diharapkan dapat menjawab tantangan jangka pendek dari pandemi Covid-19 dan tantangan struktural dalam mewujudkan sektor jasa keuangan nasional yang berdaya saing, kontributif dan inklusif. "MPSJKI 2021 – 2025 akan fokus pada lima prioritas," katanya.
Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan, secara struktural, industri jasa keuangan harus menyelesaikan berbagai hal di antaranya daya saing dan skala ekonomi yang masih terbatas, masih dangkalnya pasar keuangan, kebutuhan akan percepatan transformasi digital di sektor jasa keuangan, pengembangan Industri Keuangan Syariah yang belum optimal dan ketimpangan literasi dan inklusi keuangan.
Baca Juga: Bos OJK Siapkan Stimulus Lanjutan untuk Sektor Jasa Keuangan
"Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, OJK telah menyusun kebijakan komprehensif dalam mengembangkan sektor jasa keuangan yang termuat dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025 yang diluncurkan pada pertemuan ini," kata Wimboh di Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Masterplan ini diharapkan dapat menjawab tantangan jangka pendek dari pandemi Covid-19 dan tantangan struktural dalam mewujudkan sektor jasa keuangan nasional yang berdaya saing, kontributif dan inklusif. "MPSJKI 2021 – 2025 akan fokus pada lima prioritas," katanya.
Lihat Juga :