Fitur Transaksi Emas Bank Syariah Mandiri Sukses Tuai Keuntungan

Jum'at, 15 Januari 2021 - 23:33 WIB
loading...
Fitur Transaksi Emas...
Bank Syariah Mandiri (BSM) terus cetak keuntungan dari layanan e-Mas, yang diserbu karena bisa beli emas terjangkau yaitu mulai dari Rp50 ribu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Syariah Mandiri (BSM) terus cetak keuntungan dari layanan e-Mas, yang diserbu karena bisa beli emas terjangkau yaitu mulai dari Rp50 ribu. Data perseroan hingga 12 Januari 2021 sudah berhasil menghimpun jumlah rekening emas mencapai 8.035 rekening dengan total gram emas sebanyak 10.674 gram.

Sementara jumlah transaksi emas sebanyak 11.960 transaksi dan saldo e-Mas senilai Rp 9,7 miliar. Sementara untuk gadai emas melalui MSM, terdapat 768 transaksi dengan nilai plafon sebesar Rp 15,9 milyar. Layanan ini untuk jual beli serta gadai emas. Fitur baru ini bisa didapatkan di aplikasi Mandiri Syariah Mobile (MSM) sehingga lebih atraktif.

Baca Juga: Mandiri Syariah Lampaui Target Penyaluran Program Stimulus PEN

Group Head of Digital Banking Sales & Partnership Group Bank Syariah Mandiri, Riko Wardhana menjelaskan, fitur e-Mas memiliki dua layanan utama yakni e-Mas dan Gadai Emas. Ini akan membantu rencana keuangan nasabah karena akan melindungi nilai simpanan nasabah.

Setiap pembelian emas, nasabah bisa langsung mendebet dana dari rekeningnya dan bebas biaya virtual account. Nasabah juga bisa memantau transaksi emas yang dilakukan melalui cek history transaksi.

"Transfer emas bisa untuk memberi hadiah kepada keluarga atau kerabat sesama pengguna aplikasi MSM. Gram emas pada fitur e-Mas bisa ditransfer ke sesama nasabah pengguna," papar Riko di Jakarta.

Fitur berikutnya bila rencana keuangan nasabah sudah tercapai, nasabah bisa menutup rekening emasnya. Hal ini menunjukan bahwa layanan e-Mas memberi kemudahan, keamanan, dan kenyamanan karena semua proses dilakukan secara online.

“Bila nasabah menghendaki, emas yang dibeli di e-Mas juga bisa dicetak dalam bentuk fisik minimal 2 gram. Tarik fisik emas bisa dilakukan di kantor cabang Mandiri Syariah dengan membawa dokumen yang diminta,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan, bagi nasabah yang butuh pembiayaan dan memiliki aset emas berupa emas lantakan/batangan, perhiasan, atau koin/dinar dengan kartase antara 16 hingga 24 karat, layanan Gadai Emas di fitur e-Mas bisa jadi solusi.

Pada layanan ini, nasabah bisa melakukan simulasi perhitungan taksiran emas untuk kemudian melakukan pengajuan pembiayaan beragun emas. Sementara untuk pengajuan gadai Mandiri Syariah, nasabah dapat datang ke bank seperti pada umumnya atau nasabah bisa menggunakan layanan pick up.

“Untuk keamanan layanan pick up, kami membekali petugas dengan surat tugas dan identitas. Nasabah sendiri bisa mengecek KTP petugas dan melakukan verifikasi ke kantor cabang untuk memastikan. Nasabah juga bisa mengajukan pembiayaan Gadai Emas mulai dari Rp500 ribu hingga Rp250 juta. Rentang pembiayaan selama 4 bulan dan dapat diperpanjang," papar Riko Wardhana.

Untuk memanfaatkan fitur e-Mas pada aplikasi MSM, nasabah harus memiliki rekening Mandiri Syariah, baik Tabungan Mudharabah maupun Tabungan Wadiah.

“Kemudian, nasabah bisa mengunduh (download) aplikasi MSM dari Google Play Store atau Apple Store dan nikmati fitur e-Mas. Aktivasi aplikasi bisa dilakukan secara mandiri oleh nasabah di aplikasi MSM tanpa harus ke kantor cabang. Setelah itu, nasabah bisa langsung menikmati fitur e-Mas dan fitur-fitur unggulan lain di aplikasi MSM,” lanjut Riko.

Baca Juga: Mandiri Syariah Kucurkan Pembiayaan Sindikasi Rp1,2 Triliun untuk PLN

Mandiri Syariah memastikan layanan kepemilikan emas dan gadai emas melalui fitur e-Mas di aplikasi MSM sudah sesuai kaidah syariah. Emas yang diperjualbelikan merupakan emas milik bank dimana bank mendapatkan margin atas jual beli tersebut.

Fisik emas yang dibeli nasabah akan disimpan oleh bank. Bank pun tidak akan mengalihkan hak atau memanfaatkan atas emas milik nasabah tersebut. Begitu pula untuk Gadai Emas. Pembiayaan yang Mandiri Syariah berikan adalah pembiayaan qardh beragun emas. Qardh sendiri merupakan transaksi pinjam meminjam tanpa imbalan dimana nasabah berkewajiban mengembalikan pinjamannya dalam rentang waktu tertentu.

Dalam pembiayaan qardh beragun emas, pembiayaan menggunakan akad qardh dengan agunan berupa emas yang diikat dengan akad rahn, dimana emas yang diagunkan disimpan dan dipelihara oleh bank selama jangka waktu tertentu. Karena ada penyimpanan dan pemeliharaan, maka biaya yang dikenakan adalah biaya untuk penyimpanan dan pemeliharaan emas yang diagunkan ke bank.

"Karena sesuai prinsip syariah dan diawasi Dewan Pengawas Syariah, transaksi emas baik jual beli maupun Gadai Emas insya Allah jadi berkah," ujar Riko Wardhana.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
Cicil Emas BSI Makin...
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
Satu Dekade Membangun...
Satu Dekade Membangun Literasi Keuangan Berbasis Emas di Indonesia
Rekomendasi
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved