Mandiri Syariah Lampaui Target Penyaluran Program Stimulus PEN
Jum'at, 11 Desember 2020 - 02:44 WIB
loading...
PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) telah mencapai target penyaluran dana penempatan pemerintah yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) telah mencapai target penyaluran dana penempatan pemerintah yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) . Sampai dengan akhir November 2020 penyaluran dana penempatan pemerintah mencapai Rp2,5 triliun, dan menjadikan Mandiri Syariah sebagai bank syariah Himbara dengan realisasi leverage terbesar hingga kini.
(Baca Juga: Rekan Sejawat Korupsi Bikin Sri Mulyani Makin Waspada Soal Duit PEN)
Penyaluran tersebut dilakukan atas dana penempatan pemerintah senilai Rp1 triliun. Pembiayaan disalurkan Mandiri Syariah kepada 21.948 nasabah untuk mempercepat pemulihan kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Direktur Distribution and Sales Mandiri Syariah Anton Sukarna mengatakan, penyaluran yang sudah dilakukan perusahaan telah melampaui target. Semula, Mandiri Syariah menargetkan penyaluran kembali dana penempatan pemerintah hingga Rp2 triliun atau dua kali lipat dibanding dana penempatan.
“Alhamdulillah, kami sudah merealisasikan penyaluran dana pemerintah lebih dari target, sebelum tenggat waktu yakni Maret 2021. Penyaluran kami lakukan untuk nasabah retail perorangan atau pun badan usaha yang terpapar Covid-19,” ujar Anton di Jakarta, Kamis (11/12/2020).
Penyaluran dana penempatan pemerintah yang dilakukan Mandiri Syariah sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.05/2020. Mandiri Syariah meringankan beban nasabah ritel skala Mikro, Kecil dan Menengah yang terdampak covid-19 baik secara langsung maupun tidak langsung melalui program cash back margin maksimal 1 persen.
(Baca Juga: Mandiri Syariah Punya Tabungan Bisnis untuk Pengusaha, Mau Tau Benefitnya )
(Baca Juga: Rekan Sejawat Korupsi Bikin Sri Mulyani Makin Waspada Soal Duit PEN)
Penyaluran tersebut dilakukan atas dana penempatan pemerintah senilai Rp1 triliun. Pembiayaan disalurkan Mandiri Syariah kepada 21.948 nasabah untuk mempercepat pemulihan kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Direktur Distribution and Sales Mandiri Syariah Anton Sukarna mengatakan, penyaluran yang sudah dilakukan perusahaan telah melampaui target. Semula, Mandiri Syariah menargetkan penyaluran kembali dana penempatan pemerintah hingga Rp2 triliun atau dua kali lipat dibanding dana penempatan.
“Alhamdulillah, kami sudah merealisasikan penyaluran dana pemerintah lebih dari target, sebelum tenggat waktu yakni Maret 2021. Penyaluran kami lakukan untuk nasabah retail perorangan atau pun badan usaha yang terpapar Covid-19,” ujar Anton di Jakarta, Kamis (11/12/2020).
Penyaluran dana penempatan pemerintah yang dilakukan Mandiri Syariah sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.05/2020. Mandiri Syariah meringankan beban nasabah ritel skala Mikro, Kecil dan Menengah yang terdampak covid-19 baik secara langsung maupun tidak langsung melalui program cash back margin maksimal 1 persen.
(Baca Juga: Mandiri Syariah Punya Tabungan Bisnis untuk Pengusaha, Mau Tau Benefitnya )
Lihat Juga :