Lambannya Birokrasi Daerah Munculkan Isu Harga Pupuk Naik dan Langka

Sabtu, 16 Januari 2021 - 16:23 WIB
loading...
A A A
Nah saat ini masih ada beberapa daerah yang belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) Dinas Pertanian setempat yang menjadi dasar distribusi pupuk di masing-masing daerah. Padahal musim tanam sudah tiba. "Januari ini masuk puncak musim tanam. Pihak pemerintah kota/kabupaten sudah tahu itu. Seharunya bupati dan dinas pertanian setempat itu merespons," kata Winarno Tohir, Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA), kemarin (15/1/).

Hingga 10 Januari kamerin, dari 514 kota/kabupaten di Indonesia, baru 93 kabupaten/kota yang sudah menerbitkan SK terkait pupuk subsidi. Jadi masih ada 421 kabupaten/kota yang belum menerbitkan SK itu. "Permasalahan pupuk subsidi tidak hanya soal jumlah alokasi atau distribusi, melainkan regulasi juga menjadi masalah, khususnya di setiap kota/kabupaten," tambah kata Winarno.

Di Jawa Barat saja yang merupakan lumbung padi nasional belum semua daerah menerbirkan SK dimaksud. Dari 27 kabupaten/kota, baru 11 kabupaten/kota yang sudah menerbitkan SK. Sisanya, sebanyak 16 daerah masih belum menerbitkannya.

Sementara di Jawa Timur, dari 38 kabupaten/kota, baru 19 daerah yang menerbitkan SK. Artinya masih ada 19 daerah yang masih belum menerbitkan SK untuk penyaluran pupuk subsidi. Di Sumatera Barat, dari 19 kabupaten/kota masih terdapat 11 daerah yang belum menerbitkan SK.

Di Sumatera Utara dari 33 Kab/kota, masih terdapat 20 daerah yang belum menerbitkan SK. Di Sulawesi Selatan, dari 24 kab/kota, baru 10 yang terbitkan SK. sebanyak 14 daerah lainnya masih belum menerbitkan.

Banyaknya daerah yang belum menerbitkan SK itu tentu saja merugikan para petani, sebab mereka terpaksa membeli pupuk dengan harga non-subsidi. Kondisi inilah yang akhirnya menyeruakkan isu mahalnya harga pupuk. Padahal kondisi yang terjadi, petani e-RDKK yang biasa membeli pupuk subsidi terpaksa membeli pupuk non-subsidi yang harganya lebih mahal.

Di sisi lain, PT Pupuk Indonesia sendiri sudah siap untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi ke daerah-daerah. Masalahnya, distribusi itu terganjal oleh SK daerah tadi sebab PT Pupuk tak bisa melakukan distribusi tanpa adanya data kebutuhan daerah. "Karena perusahaan pupuk kan tidak mau mendistribusikan kalau tidak ada dasar aturannya. Apalagi, pupuk subsidi ini diawasi mulai dari BPK, PPATK, hingga KPK," tambah Winarno.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bulog Serap 3,4 Juta...
Bulog Serap 3,4 Juta Ton Beras Petani, Setara 85% dari Target Nasional
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Kawal Musim Tanam, Petrokimia...
Kawal Musim Tanam, Petrokimia Gresik Siapkan 219.000 Ton Pupuk Subsidi
Lesbumi PBNU Serahkan...
Lesbumi PBNU Serahkan Petisi Penolakan Aturan Turunan PP 28/2024 kepada Kementerian Kesehatan
Teknologi Perlindungan...
Teknologi Perlindungan Tanaman Bermekanisme Ganda Diperkenalkan kepada Petani
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Rekomendasi
Review iCar V23: SUV Boxy...
Review iCar V23: SUV Boxy Rp500 Juta yang Bikin Semua Orang Menoleh, tapi Tak Semua Jatuh Cinta
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
UGM Terapkan Kurikulum...
UGM Terapkan Kurikulum Baru Mulai 2026, Ini yang Akan Dipelajari Mahasiswa
Berita Terkini
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal
Kopdes Merah Putih di...
Kopdes Merah Putih di Melawai Baru Cuan Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Menkop Ferry Buka Suara
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved