Lambannya Birokrasi Daerah Munculkan Isu Harga Pupuk Naik dan Langka

Sabtu, 16 Januari 2021 - 16:23 WIB
loading...
A A A
Untuk itu, Winarno mengimbau kepada pemerintah kota/kabupaten untuk segera menerbitkan aturan turunan tentang pupuk subsidi ini. Dia menegaskan, KTNA di masing-masing daerah selama ini sudah terlibat dalam manajemen pupuk subsidi bersama dengan pemerintah daerah. Pihaknya juga terus mengusulkan untuk penerbitan regulasi ini lebih cepat. "Sekarang kita hanya minta jaminan ketersediaan dan pasokan pupuk subsidi saja," pungkas dia.

Menurut Winarno, seharusnya dengan Permentan No. 49 Tahun 2020, distribusi pupuk bersubsidi bisa lebih cepat lagi. Pasalnya, distribusi pupuk melalui SK dinas pertanian sudah lebih baik dibanding beberapa tahun sebelumnya yang harus melalui peraturan gubernur (pergub).

Kala itu, distribusi pupuk lebih lambat karena menunggu pergub di masing-masing daerah. "Sekarang ini harusnya lebih cepat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Karena saat itu harus ada pergub," tegasnya. ( Baca juga:PPKM di Bogor, Pengunjung Kawasan Puncak Kembali Diminta Tunjukkan Surat Rapid Antigen )

Hal senada juga diungkapkan Ketua KTNA Jawa Barat H. Otong Wiranta terkait permentan itu. Otong menyayangkan pemangkasan regulasi yang dilakukan Kementan tidak diimbangi dengan kecepatan pemda dalam membuat aturan turunannya. "Itulah kenyataan yang harus dihadapi petani," katanya.

Otong menyampaikan bahwa pihaknya sudah bersuara untuk mempercepat penyaluran pupuk bersubsidi, tapi sepertiya birokrasi tidak memperhatikan. Dia berharap keberpihakan kepada petani tidak setengah-setengah, sehingga petani bisa bertani dengan tenang karena alokasi pupuknya sudah disediakan dengan pasti.

"Sekarang sudah bisa dengan SK Dinas. Itu harusnya satu hari selesai. Meski sedang pandemi, sebagian PNS WFH, itu tidak bisa jadi alasan karena bisa dikerjakan di mana saja," tagas Otong.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Kawal Musim Tanam, Petrokimia...
Kawal Musim Tanam, Petrokimia Gresik Siapkan 219.000 Ton Pupuk Subsidi
Prabowo Turunkan Harga...
Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20% untuk Petani
Tingkatkan Produktivitas,...
Tingkatkan Produktivitas, Syngenta Bekali Petani Hortikultura dengan Buku Pintar
Regenerasi Petani, Kementan...
Regenerasi Petani, Kementan Ajak Anak Muda Masuk Pendidikan Vokasi Pertanian
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Polinema Bantu Petani-UMKM...
Polinema Bantu Petani-UMKM Melon Blitar Go Digital dan Hemat Energi
BLFC Mojokerto Jadi...
BLFC Mojokerto Jadi Contoh Kolaborasi Pemberdayaan Ekonomi Petani
Rekomendasi
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved