Sisi Gelap Anak Muda Main Saham
loading...
A
A
A
"Dan dalam investasi rumusnya jelas. Jangan pernah berinvestasi dengan uang utang. Karena investasi hasilnya tidak pasti sementara biaya pinjaman yaitu bunga adalah pasti," ujar Eko mengingatkan.
Pengamat ekonomi Bhima Yudhistira mengatakan, ini sebagai fenomena latah akibat ramainya influencer dan selebgram promosikan trading saham. Dampaknya tentu pada investor ritel yang tidak kuat finansialnya.
Seharusnya masyarakat paham Investasi harus untuk jangka panjang dan bukan minat sesaat. Berikutnya harus bisa mengkalkulasi potensi untung dan kerugian. Terakhir pahami regulasinya dan mekanisme jual beli saham ini.
"Jangan mau ikutan saja karena fenomena investasi sedang booming karena melihat harga saham sedang murah tapi tidak hati-hati. Jangan mau spekulasi jangka pendek," kata Bhima.
Menurutnya semua pemahaman ini harus diluruskan dan jangan juga sampai pinjam duit. Karena harga saham itu fluktuatif dan tergantung banyak faktor. Mulai dari makro ekonomi sampai gosip pasar modal. "Lebih baik kalau tabung uang gaji dengan rutin lalu setelah terkumpul baru diinvestasikan," paparnya.
Pengamat ekonomi Bhima Yudhistira mengatakan, ini sebagai fenomena latah akibat ramainya influencer dan selebgram promosikan trading saham. Dampaknya tentu pada investor ritel yang tidak kuat finansialnya.
Seharusnya masyarakat paham Investasi harus untuk jangka panjang dan bukan minat sesaat. Berikutnya harus bisa mengkalkulasi potensi untung dan kerugian. Terakhir pahami regulasinya dan mekanisme jual beli saham ini.
"Jangan mau ikutan saja karena fenomena investasi sedang booming karena melihat harga saham sedang murah tapi tidak hati-hati. Jangan mau spekulasi jangka pendek," kata Bhima.
Menurutnya semua pemahaman ini harus diluruskan dan jangan juga sampai pinjam duit. Karena harga saham itu fluktuatif dan tergantung banyak faktor. Mulai dari makro ekonomi sampai gosip pasar modal. "Lebih baik kalau tabung uang gaji dengan rutin lalu setelah terkumpul baru diinvestasikan," paparnya.
(akr)