Dukung Pariwisata, Menkominfo Rapat dengan Menteri dan Wamen Parekraf

Senin, 18 Januari 2021 - 14:28 WIB
loading...
Dukung Pariwisata, Menkominfo Rapat dengan Menteri dan Wamen Parekraf
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G Plate melakukan pertukaran data informasi dan update data lapangan dengan melakukan rapat koordinasi bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno dan Wakil Menparekraf Angela Tanoesoedibjo .

Dalam rapat tersebut, Menkominfo mengaku akan segera melakukan pertukaran data sektor pariwisata sesuai payung hukum dan UU. Tujuannya untuk mendukung aktivitas pariwisata, khususnya menciptakan smart destination. ( Baca juga:Sertifikasi CHSE yang Diinisiasi Wamen Angela Tanoesoedibjo Ampuh Bangkitkan Industri Pariwisata )

"Karena itu peran kami akan mendukung coverage sinyal yang memadai di seluruh area kerja pemerintahan dan pemukiman penduduk. Area destinasi super-prioritas juga akan didukung akses sinyal. Kami dorong operator seluler menyelesaikan pembangunan BTS demi akses 2G hingga 4G yang lebih luas pada tahun 2022 nanti," ujar Johnny hari ini (18/1) secara live di channel YouTube Menkominfo.

Karena itu dia melanjutkan pihaknya akan tetap meneruskan berbagai program sektor telekomunikasi informatika. Pembangunan infrastruktur TIK di kawasan 3T dengan mendorong operator seluler menyelesaikan pembangunan secara simultan untuk BTS dari 2G hingga 4G.

"Pelatihan digital bagi UMKM dan berbagai sektor lainnya juga akan dilakukan agar mencapai visi Indonesia menjadi bangsa digital yang maju dan berani memiliki mimpi yang besar," katanya. ( Baca juga:Kalah Gugatan, PT Antam Diminta Bayar 1,1 Ton Emas Kepada Pengusaha Surabaya )

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah memberikan lima mandat percepatan transformasi digital. Pertama adalah percepatan perluasan akses internet peningkatan dan pembangunan infrastruktur digital.

Kedua, roadmap transformasi digital di sektor sektor strategis meliputi sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, pertahanan, keamanan dan sebagainya. Ketiga, integrasi dan pembangunan pusat data nasional dipercepat. Keempat, melengkapi regulasi skema-skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital. Terakhir, mempersiapkan kebutuhan sumber daya manusia atau digital talent.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1079 seconds (0.1#10.140)