Ekonomi Syariah Berpotensi Jadi Katalis Pemulihan Ekonomi
Selasa, 19 Januari 2021 - 14:22 WIB
loading...
Ekonomi syariah diyakini dapat menjadi katalis pemulihan perekonomian nasional pascapandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Ekonomi syariah berpotensi menjadi pendekatan alternatif dan motor baru untuk mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pascapandemi Covid-19. Ekonomi syariah memiliki keunggulan yang berakar pada prinsip syariah, yakni relatif stabil, aman, dan tangguh.
Untuk memaksimalkan potensi tersebut, kolaborasi dan berbagai kebijakan inovatif harus dilakukan oleh berbagai pihak dan pemangku kebijakan.
Baca Juga: Indonesia Menarik Perhatian Dunia Soal Studi Ekonomi Syariah, Baik atau Buruk?
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, potensi ekonomi syariah sebagai motor baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional terlihat dari daya tahan industri keuangan syariah sepanjang pandemi pada tahun 2020.
"Meski di tengah pandemi yang telah mengakibatkan stagnasi kegiatan ekonomi yang memicu kesulitan moneter yang terjadi sepanjang tahun lalu, industri keuangan syariah dapat tumbuh hingga melampaui capaian industri keuangan konvensional," kata Wimboh di Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Untuk memaksimalkan potensi tersebut, kolaborasi dan berbagai kebijakan inovatif harus dilakukan oleh berbagai pihak dan pemangku kebijakan.
Baca Juga: Indonesia Menarik Perhatian Dunia Soal Studi Ekonomi Syariah, Baik atau Buruk?
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, potensi ekonomi syariah sebagai motor baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional terlihat dari daya tahan industri keuangan syariah sepanjang pandemi pada tahun 2020.
"Meski di tengah pandemi yang telah mengakibatkan stagnasi kegiatan ekonomi yang memicu kesulitan moneter yang terjadi sepanjang tahun lalu, industri keuangan syariah dapat tumbuh hingga melampaui capaian industri keuangan konvensional," kata Wimboh di Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Lihat Juga :