Ekonomi Syariah Berpotensi Jadi Katalis Pemulihan Ekonomi

Selasa, 19 Januari 2021 - 14:22 WIB
loading...
Ekonomi Syariah Berpotensi Jadi Katalis Pemulihan Ekonomi
Ekonomi syariah diyakini dapat menjadi katalis pemulihan perekonomian nasional pascapandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ekonomi syariah berpotensi menjadi pendekatan alternatif dan motor baru untuk mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pascapandemi Covid-19. Ekonomi syariah memiliki keunggulan yang berakar pada prinsip syariah, yakni relatif stabil, aman, dan tangguh.

Untuk memaksimalkan potensi tersebut, kolaborasi dan berbagai kebijakan inovatif harus dilakukan oleh berbagai pihak dan pemangku kebijakan.



Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, potensi ekonomi syariah sebagai motor baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional terlihat dari daya tahan industri keuangan syariah sepanjang pandemi pada tahun 2020.

"Meski di tengah pandemi yang telah mengakibatkan stagnasi kegiatan ekonomi yang memicu kesulitan moneter yang terjadi sepanjang tahun lalu, industri keuangan syariah dapat tumbuh hingga melampaui capaian industri keuangan konvensional," kata Wimboh di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Berdasarkan data OJK, sepanjang 2020 pertumbuhan aset industri keuangan syariah mencapai 21,48% menjadi Rp1.770,32 triliun. Jumlah ini mencakup aset yang dimiliki industri perbankan syariah sebesar Rp593,35 triliun, pasar modal syariah Rp1.063,81 triliun, dan IKNB syariah Rp113,16 triliun.

Pertumbuhan positif di sektor industri perbankan syariah juga terjadi sepanjang 2020. Hingga akhir tahun lalu, pembiayaan Bank Umum Syariah di Indonesia tumbuh 9,5% secara tahunan, jauh di atas pertumbuhan pembiayaan industri perbankan nasional di level -2,41%. Pertumbuhan ini ditopang ketahanan yang cukup baik dengan CAR sebesar 21,59%, NPF Gross 3,13%, dan FDR 76,35%.

Infografis: Pemerintah Target Bank Syariah Indonesia Tbk Masuk Top 10 Dunia

"Indikator-indikator ini memberikan kepercayaan bahwa kita akan lebih bagus di 2021. Kami juga menyambut baik bahwa di Islamic Finance Development Report 2020 Indonesia menempati peringkat ke dua sebagai the most developed country in Islamic finance," katanya.

Kemudian, Indonesia juga menempati posisi keempat di Global Islamic Indicator 2020/2021, dan peringkat keenam di kategori keuangan syariah. "Ini indikator bahwa kita bisa ke depan lebih baik lagi di pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah. Kita bisa menjadi kelas dunia mengalahkan negara-negara lain," tambahnya.

Ada empat hal yang harus dilakukan pelaku industri keuangan serta perbankan syariah agar mampu membawa Indonesia menjadi negara terdepan dalam penerapan ekonomi dan keuangan syariah. Pertama, harus ada upaya bersama agar pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia bisa tumbuh hingga target sebesar 20%.



Kedua, inklusi dan literasi keuangan syariah harus ditingkatkan. Ketiga, pelaku industri keuangan syariah harus menghadirkan lebih banyak lagi produk berbasis syariah. Dan terakhir, penggunaan teknologi serta SDM yang tangguh untuk menghadirkan akses layanan keuangan syariah yang masif, luas, murah dan akurat.

"Kami sambut baik rencana Kementerian BUMN menggabungkan tiga bank syariah yang dimiliki kementerian. Ini akan menjadi pengungkit dan benchmark baik dari segi produk, inovasi, akses masyarakat, SDM, dan menjadi role model, bahkan bukan hanya di Indonesia, tapi juga level regional dan global," ujarnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1904 seconds (0.1#10.140)