Dana Pihak Ketiga pada Kuartal I 2021 Diperkirakan Melambat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperkirakan pada triwulan I-2021, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) diprakirakan melambat sebagaimana tercermin dari Saldo bersih tertimbang (SBT) pertumbuhan DPK sebesar 17,1%. Angka ini lebih rendah dibandingkan 88,0% pada triwulan sebelumnya.
"Perlambatan pertumbuhan DPK diprakirakan terjadi pada jenis instrumen giro dan tabungan, yang terindikasi dari nilai SBT yang turun masing-masing dari 85,2% dan 89,0% pada triwulan sebelumnya, menjadi 56,2% dan 43,7%," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono di Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Sementara itu, instrumen deposito diprakirakan tumbuh negatif, terindikasi dari nilai SBT sebesar -8,2%, berbeda dari 74,2% pada triwulan sebelumnya. Adapun pertumbuhan DPK tahun 2021 diprakirakan meningkat dari tahun sebelumnya.
"Hal ini tercermin dari SBT prakiraan penghimpunan DPK tahun 2021 sebesar 68,9%, positif meski lebih rendah dibandingkan 88,0% pada tahun sebelumnya," ucapnya.
Menurut Erwin, optimisme prakiraan pertumbuhan DPK tersebut antara lain dipengaruhi oleh faktor suku bunga dan kondisi likuiditas bank.
"Perlambatan pertumbuhan DPK diprakirakan terjadi pada jenis instrumen giro dan tabungan, yang terindikasi dari nilai SBT yang turun masing-masing dari 85,2% dan 89,0% pada triwulan sebelumnya, menjadi 56,2% dan 43,7%," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono di Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Sementara itu, instrumen deposito diprakirakan tumbuh negatif, terindikasi dari nilai SBT sebesar -8,2%, berbeda dari 74,2% pada triwulan sebelumnya. Adapun pertumbuhan DPK tahun 2021 diprakirakan meningkat dari tahun sebelumnya.
"Hal ini tercermin dari SBT prakiraan penghimpunan DPK tahun 2021 sebesar 68,9%, positif meski lebih rendah dibandingkan 88,0% pada tahun sebelumnya," ucapnya.
Menurut Erwin, optimisme prakiraan pertumbuhan DPK tersebut antara lain dipengaruhi oleh faktor suku bunga dan kondisi likuiditas bank.
(akr)