Kemenkeu Kesulitan Verifikasi Data Penerima Bansos

Jum'at, 15 Mei 2020 - 18:07 WIB
loading...
Kemenkeu Kesulitan Verifikasi...
Kemenkeu terus melakukan pembenahan terhadap data-data penerima manfaat program jaring pengaman sosial. Proses verifikasi terus dilakukan agar bantuan yang diberikan pemerintah dapat betul-betul tepat sasaran. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan pembenahan terhadap data-data penerima manfaat program jaring pengaman sosial. Proses verifikasi terus dilakukan agar bantuan yang diberikan pemerintah dapat betul-betul tepat sasaran.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengakui memang sejauh ini, yang menjadi kendala sekaligus tantangan pemerintah di lapangan adalah masalah data. Pemerintah belum memiliki data yang tepat untuk menyalurkan target daripada bantuan sosial tersebut.

"Yang menjadi tantangan kita selama ini adalah dengan program perlindungan sosial yang banyak kalau kita ketahui memang ada masih sedikit kelemahan-kelemahan misalnya targetnya tidak ada, masih ada yang kurang tepat sasaran," kata Askolani dalam video conference di Jakarta, Jumat (15/5/2030

Kendati begitu pemerintah tidak tinggal diam, mengingat tantangan dan kondisi yang terjadi di lapangan, dirinya terus melakukan koordinasi untuk memperbaiki daripada pengalokasian dana-dana perlindungan sosial yang telah disiapkan untuk masyarakat. Pemerintah berpendapat bahwa lebih baik mengarahkan bansos sampai ke tangan masyarakat, daripada tidak samasekali.

"Kelemahan yang ada dihadapin dalam pemberian di tahap awal ini terus diperbaiki sehingga data-data daripada penerima bantuan sosial ini semakin diperbaiki dan semakin ditingkatkan kolaborasi tentunya dari pusat dan daerah menjadi kunci ini terusnya dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah," jelas dia.

Seperti diketahui pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 110 triliun untuk jarin pengaman sosial. Di mana sebesar Rp 65 triliun difokuskan untuk program PKH, kartu sembako, kartu prakerja, diskon tarif listrik, insentif perumahan, bantuan sembako Jabodetabek dan bansos tunai non Jabodetabek.

Kemudian sisanya sebesar Rp25 triliun digunakan untuk kebutuhan pokok dan operasi pasar seperti bantuan beras yang cadangan kebutuhan pokok. Kemudian penyesuaian pendidikan juga diberikan mencapai Rp 25 trliun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1218 seconds (0.1#10.140)