Soal Utang Islami, Sri Mulyani Senang Bersinergi dengan Menteri Basuki

Rabu, 20 Januari 2021 - 12:14 WIB
loading...
Soal Utang Islami, Sri...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat kementerian/lembaga (K/L) yang menggunakan surat berharga syariah negara (SBSN) sebagai sumber pembiayaan. Total pembiayaan dengan SBSN ini sendiri telah mencapai Rp145,84 triliun.

"Nilai pembiayaannya secara akumulatif mencapai Rp145,84 triliun. Volume ini tentu akan menyebabkan Indonesia makin punya posisi di dalam global syariah financing karena nilainya makin signifikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (20/1/2021). ( Baca juga:Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik )

Lanjutnya, kementerian yang memanfaatkan SBSN untuk pembiayaan adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dia meminta agar Kementerian PUPR yang digawangi oleh Menteri Basuki tidak lelah dalam membangun infrastruktur.

"Terima kasih pada Pak Basuki yang tidak lelah untuk terus berkreasi, inovasi bersama kami. Dan pekerjaannya selalu sinergis, kami senang. Pak Basuki menyiapkan proyek, kami coba pikirkan financing-nya. Jadi proyek-proyek yang disiapkan PUPR bisa didanai SBSN," jelas dia. ( Baca juga:Pangling Banget, Zaskia Sungkar Bergaun Pink Beige di 7 Bulanan )

Selain itu, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agama juga menggunakan SBSN sebagai sumber pembiayaan. Meski begitu, Sri Mulyani menekankan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana SBSN tersebut.

"Kinerja dan kualitas dari proyeknya harus baik, karena dibiayai sebuah instrumen yang mengandung elemen syariah. Tentu kita punya kewajiban moral lebih untuk bisa menjaganya. Sebagai Menkeu, saya berharap untuk semua proyek walaupun menggunakan semua instrumen tentu harus di-deliver dengan baik," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggaran Sekolah Rakyat...
Anggaran Sekolah Rakyat di Jember Tembus Rp221 Miliar, Punya Lapangan Bola Standar FIFA
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
PTPP Gelar RUPST Tahun...
PTPP Gelar RUPST Tahun Buku 2025: Tetapkan Perubahan Anggaran Dasar dan Perkuat Strategi Bisnis
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Purbaya Sentil Proyek...
Purbaya Sentil Proyek Whoosh dan LRT, Minim Pengawasan Bikin Biaya Bengkak Puluhan Triliun
PTPP Raih Proyek Jembatan...
PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Rp1,02 T, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
Perkuat Layanan, Kemenag...
Perkuat Layanan, Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA melalui SBSN
Rekomendasi
8 Pangkalan Militer...
8 Pangkalan Militer AS Diserang Iran, IRGC: Selat Hormuz Milik Kita
AS Serang 10 Target...
AS Serang 10 Target di Iran, IRGC Balas Bombardir Pangkalan Amerika di Kuwait dan Bahrain
Daftar Lengkap 32 Tim...
Daftar Lengkap 32 Tim Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved