Proyek Infrastruktur Didanai Pakai Surat Utang Syariah, Sri Mulyani Wanti-wanti

Rabu, 20 Januari 2021 - 16:01 WIB
loading...
Proyek Infrastruktur...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengingatkan, para menteri maupun pimpinan lembaga mengenai pemanfaatan surat berharga syariah negara (SBSN) untuk pendanaan proyek infrastruktur. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengingatkan, para menteri maupun pimpinan lembaga mengenai pemanfaatan surat berharga syariah negara (SBSN) untuk pendanaan proyek infrastruktur . Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah Kementerian atau Lembaga (K/L) yang ikut dalam pembiayaan proyek menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) semakin meningkat.

Di mana dari hanya satu K/L di 2013, kini sudah menjadi delapan pada tahun 2020. "Terus menjaga kehati-hatian karena SBSN surat utang sebetulnya, artinya proyek dibiayai dengan utang, namun utang yang bisa terus kita jaga," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Lagi, Sri Mulyani Bakal Lelang Enam Surat Utang Syariah

Lanjutnya untuk tahun ini atau 2021, jumlah K/L yang ikut kembali bertambah menjadi 11. Sehingga nilai pembiayaanya secara akumulatif ditaksir mencapai Rp145,84 triliun. "Volume ini tentu menyebabkan Indonesia makin memiliki posisi di dalam global syariah financing karena nilainya makin signifikan," bebernya.

Baca juga : Harga Aset Kripto Ethereum Melesat Tembus Rp20 Juta

Mantan Direktur Bank Dunia ini ingin seluruh K/L tetap menjaga kualitas daripada proyek itu sendiri. "Mungkin sedikit tertunda karena pandemi, tapi tidak berarti kualitas dan disiplin untuk menyelesaikannya juga ikut tertunda," terang Sri Mulyani.

Baca Juga: Lewat Pembiayaan Alternatif, Menkeu Pastikan Proyek Infrastruktur Tak Terhambat Dia pun berterimakasih kepada delapan K/L yang telah bekerjasama di 2020, serta mengapresiasi kepada para pimpinan yang sudah mengawasi proyek dengan optimal. Sebab terang Menkeu bahwa tahun 2020 bukan hal mudah, di mana terjadi pandemi Covid-19.

"Jadi kami melihat ada proyek-proyek yang mengalami penyelesaian tertunda. Maka kami berikan perpanjangan yang tadi 3 bulan jadi 12 bulan," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Anggaran Sekolah Rakyat...
Anggaran Sekolah Rakyat di Jember Tembus Rp221 Miliar, Punya Lapangan Bola Standar FIFA
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
TNI Hidupkan Desa yang...
TNI Hidupkan Desa yang Lama 'Mati Suri' di Pedalaman Jambi
Rekomendasi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
3 Alasan Iran Serang...
3 Alasan Iran Serang Kuwait dan Bahrain, Ada Pergerakan Membantu Militer AS
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved